Dugaan Korupsi, Dua Anak Pak Jokowi Dilaporkan, Omongan KPK: Akan Ditindaklanjuti...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Pelaksana tugas (Plt) Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dua anak Jokowi, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: KPK Akhirnya Buka Suara Soal Adanya Dugaan Unsur Politis dalam Penangkapan Rahmat Effendi
“KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut,” ujar Ali kepada wartawan, Senin sore (10/1/2022).
Tindak lanjut laporan tersebut dilakukan terlebih dahulu dengan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data yang dilaporkan.
“Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan,” kata Ali.
Menurut Ali, proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan.
“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi,” lanjut Ali.
Diberitakan sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan rasuah yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Laporan itu dilayangkan Ubedilah Badrun pada Senin (10/1/2022).
Ubedilah Badrun usai memberikan laporan ke KPK di gedung Merah Putih, Mega Kuningan, Jakarta Selatan berbicara banyak mengenai dugaan korupsi yang melibatkan dua anak presiden tersebut, dia juga sempat menyinggung relasi bisnis bisnis Kaesang yang diduga kuat terlibat dalam pembakaran hutan.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq