Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku siap mendukung kewenangan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum termasuk penyelesaian perkara koneksitas dan HAM.
"Kita 'all out' mendukung proses hukum koneksitas, kita mendukung penuh apa yang diminta Kejaksaan Agung," kata Andika usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Akhirnya Jujur-Jujuran Soal Hal Ini
Andika mengatakan, salah satu tujuan kedatangannya bertemu Jaksa Agung untuk membahas peran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) yang baru terbentuk pertengahan 2021.
"Salah satu kedatangan saya pagi ini untuk membuat dua intsitusi ini saling memahami, saya berikan statemen kepada Jaksa Agung, kita siap mendukung semua kewenangan Kejaksaan Agung, terkait HAM kita 'all out'," ujar Andika.
JAMPidmil resmi dipimpin perwira tinggi TNI, yakni Laksda TNI Anwar Saadi. Sekitar 2.000 perkara koneksitas yang perlu diselesaikan JAMPidmil.Pada Desember 2021, JAMPidmil Kejaksaan Agung mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013-2020 dengan menetapkan dua orang tersangka, yakni Brigjen TNI berinisial YAK dan Direktur Utama PT Griya Sari Harta berinisial NPP.
YAK adalah Direktur Keuangan TWP TNI AD sejak Maret 2019.Andika menyatakan dukungannya untuk menyelesaikan kasus korupsi TWP TNI AD yang sudah proses penyidikan dan proses awal penuntutan.Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa kedatangan Jenderal Andika tidak ada pembicaraan khusus.
Pembicaraan keduanya lebih soal koordinasi dan sinergitas penegakan hukum.Jaksa Agung menyebutkan sebanyak 2.000 lebih perkara koneksitas tersebut adalah perkara sipil, sedangkan perkara militer sudah banyak yang diselesaikan."
Baca Juga: Kalau Duet dengan Jenderal Andika Sulit, Pak Airlangga Pilih Anies Atau Ganjar Saja untuk 2024
"Ini akan terus kita lakukan, kita bertahap dengan tenaga terbatas kita selesaikan, kita selesaikan tunggakan perkara," kata Burhanuddin.
Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: