Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat Ini Yakin Betul Kalau KPK Akan...

        Pengamat Ini Yakin Betul Kalau KPK Akan... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menyoroti KPK yang sedang mendalami penggunaan uang Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur yang disimpan di rekening bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.

        Menurut Fernando, kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas oleh KPK.

        Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Menteri Minta Setoran Rp40 M, Ternyata Ciri-cirinya Mirip...

        "Publik tentunya sangat berharap hasil pendalaman oleh KPK atas penggunaan uang Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud yang disimpan dalam rekening Bendahara Umum DPC Partai DemokratBalikpapan itu," kata Fernando kepada GenPI.co, Selasa (18/1).

        Fernando mengatakan, KPK juga harus berani membongkar aliran dana dari hasil korupsi Abdul Gafur kepada pihak mana saja.

        "Tak terkecuali apabila ditemukan aliran dana ke petinggi Partai Demokrat," katanya.

        Menurut Fernando, sejak awal KPK memang akan mendalami tentang dugaan aliran dana berkaitan dengan perebutan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

        "Saya yakin KPK akan membongkar sampai tuntas mengenai aliran dana yang diduga hasil korupsi Abdul Gafur," jelasnya.

        Baca Juga: Nahloh, Kader PDIP Minta Megawati Soekarnoputri Turun Tangan Urusi Arteria Dahlan

        Pengamat ini berharap, Abdul Gafur dan Nur Afida Balqis bersikap kooperatif dan terbuka.

        Fernando berharap, keduanya secara terbuka membongkar aliran dana korupsi itu ke mana saja.

        Sebelumnya, KPK menemukan adanya sisa uang Rp 447 juta di rekening Nur Afida saat OTT terjadi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: