Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembela Presiden Jokowi: Ubedilah Jahat, Busuk, Dungu Luar Biasa

        Pembela Presiden Jokowi: Ubedilah Jahat, Busuk, Dungu Luar Biasa Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dosen Ilmu Komunikasi UI, Ade Armando melalui videonya membeberkan motif pelapor putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan pencucian uang.

        Diketahui, pelapor merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yakni Ubedilah Badrun.

        Ade pun mengaku ragu jika motif Ubedilah murni ingin mengungkap kasus korupsi.

        Baca Juga: Disebut Bisa Dapat Hadiah Rp200 Juta dari Kasus Gibran-Kaesang, Ubedilah Tegas: Itu Bukan Motif Saya

        Justru, ia meyakini motif sebenarnya adalah ingin menyudutkan Presiden Jokowi dan menjatuhkan KPK.

        “Saya yakin Ubed tahu bahwa Kaesang dan Gibran tidak akan dinyatakan sebagai tersangka karena memang tidak ada alasan untuk tersangkakan mereka,” ujarnya, dalam video di YouTube Cokro TV, Selasa (18/1/2022).

        Lanjutnya, ia menilai jika KPK tidak memproses pelaporan putra-putra Jokowi, ia menduga Ubedilah akan memainkan narasi bahwa KPK tidak berani mengusut anak presiden.

        “Begitu KPK tidak menindaklanjuti kasus Kaesang dan Gibran, Ubed atau kawan-kawannya akan mengatakan bahwa KPK takut pada presiden atau KPK pilih kasih,” cetus pria yang mengklaim pembela Presiden Jokowi ini.

        Lebih lanjut, jika benar motifnya demikian, Ade menyebut Ubedilah adalah sosok yang jahat dan busuk.

        “Kalau benar begitu Ubed jahat dan bahkan busuk. Buat saya sih yang bodoh ya Ubed dan tentu saja Rocky Gerung,” ujarnya.

        Diberitakan sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan kedua anak Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Januari 2022 yang lalu. 

        Laporan menyangkut adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada hubungan bisnis anak Presiden dengan suatu grup bisnis yang memiliki masalah hukum pembakaran hutan.

        Ubedilah mencurigai suntikan dana besar ke perusahaan Gibran dan Kaesang sebagai timbal balik agar kasus pembakaran hutan grup bisnis tersebut tidak diusut. Berkaitan dengan itu, Gibran pun tidak mau berkomentar. Ia hanya meminta kepada pelapor untuk membuktikan tuduhannya tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: