Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) HM. Yadi Sofyan Noor meminta pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan dengan baik. Menurutnya, saat ini sebenarnya sistem tata kelola sudah terbangun, tetapi praktiknya tidak seluruh petani dapat menikmati pupuk bersubsidi dengan optimal.
Keberpihakan pemerintah terhadap petani saat ini menurutnya perlu didorong kembali. Anggaran pupuk bersubsidi yang hanya 40% dari kebutuhan petani dalam kacamata Sofyan, Ketua KTNA yang terpilih secara aklamasi menggantikan Winarno Tohir, tentu miris bagi negara agraris seperti Indonesia yang memiliki hampir 40 juta petani.
Baca Juga: Dukung PMO Kopi Nusantara, Pupuk Indonesia Siap Pasok Pupuk dan Bina Petani
"Kita punya cita-cita swasembada, tapi perlu dukungannya buat petani. Menteri Keuangan bantu dong petani kita. Tidak cukup hanya Mentan yang jungkir balik mikir petani, tapi dukungan anggarannya dilemahkan," tegas Sofyan saat diminta keterangannya di Jakarta, Minggu (30/1/2022).
Distribusi pupuk bersubsidi yang kerap bermasalah di tingkat lapangan tidak lepas dari lemahnya pengawasan komisi pengawas pupuk di daerah dan pupuk Indonesia.
"Saya meragukan komitmen pemerintah daerah untuk membantu petaninya. Mestinya, data penerima pupuk dan penyalurannya clear di tingkat bawah. Jangan kalau ada masalah dilempar ke pusat. Bantu dong petani kita," lanjut Sofyan.
Mitigasi risiko dan masalah di level lapangan mestinya bisa diselesaikan pemda, distributor, kios, dan produsen pupuk. Sistem Tata kelola sebaik apapun bila tidak dilakukan dengan baik di lapangan, tentu akan membuat kasus pupuk ini berulang, tambahnya.
"Petani itu asal fair dan jelas, tidak akan ribut kok. Namun, karena ini mereka melihat sendiri ketidaksesuaian di lapangan, pasti teriak. Kami minta penegak hukum juga tegas menindak pelaku penimbunan pupuk dan yang bermain data," kata Sofyan.
Khusus Kementan, Sofyan meminta agar juga konsisten melaksanakan sistem penyaluran yang ada saat ini yang telah berbasis NIK. KTNA meminta Kementan tegas untuk menghapus data-data yang tidak akurat dan selalu memperbaruinya.
"Kasus data NIK yang tidak sesuai harus terus diminimalisasi. Bila perlu sistemnya disempurnakan, entah dengan Kartu Tani ataupun sistem baru. Jangan kami petani menjadi korban data-data palsu yang diinput dari bawah oleh oknum tertentu," tutup Sofyan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: