Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi penyumbang terbesar emisi karbon dengan sumbangan 20 persen emisi karbon nasional.
Direktur Utama Biro Klasifikasi Indonesia, Rudiyanto mengatakan BUMN akan menjadi pelopor pasar karbon nasional.
Baca Juga: Sejumlah BUMN Teken Nota Kesepahaman Dekarbonisasi
"BUMN memiliki elemen penting dan lengkap dalam representasi konstrkusi pasar karbon di Indonesia. BUMN dapat bertindak sebagai penjual atau emisi carbon sales, pembeli emisi carbon buyer, serta lembaga verifikasi dan validasi, sehingga perdagangan pasar karbon dapat dipelopori dalam implementasinya di ruang lingkup BUMN," ujar Rudiyanto Penandatanganan MoU Dekarbonisasi BUMN, Rabu (2/2/2022).
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021, kata Rudiyanto, telah diatur tentang nilai ekonomi karbon. Dapat dimanfaatkan dalam sebuah ekosistem ekonomi hijau dengan menentukan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.
Hal ini tentu akan menjadi dasar fundamental bagi Kementerian BUMN dalam melaksanakan berbagai aspirasi guna mendukung komitmen pemerintah seperti deforestrasi, pengurangan emisi atau solusi rendah karbon, pengembangan ekosistem ekonomi hijau hingga pemanfaatan nilai ekonomi karbon.
Untuk memfasilitasi program tersebut maka dari itu ditandatangani MoU tujuh BUMN diantaranya PT Perkebunan Nusantara, Pupuk Indonesia, Pertamina, MIND ID, PLN, Semen Indonesia, dan Biro Klasifikasi Indonesia sebagai holding jasa survei untuk melaksanakan pilot project.
Setelah ditandatanganinya MoU tersebut, kegiatan selanjutnya adalah mulai melakukan pengembangan ekosistem energi hijau sebagai tahapan proses menuju dekarbonisasi.
"Dengan membuat program percontohan perdagangan karbon antar BUMN dan ini akan sebuah pilot project yang akan ditargetkan dimulai pada kuartal 2022. Hal ini juga akan menjadi role model perdagangan karbon," ujarnya.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendukung program pemerintah dimana untuk mencapai target 2030 dan 2060 diperlukan adanya akselerasi ekonomi hijau dengan pembangunan rendah karbon yang sesuai dengan target pembangungan berkelanjutan," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: