Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menag Bandingkan Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Cari-cari Masalah!

        Menag Bandingkan Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Cari-cari Masalah! Kredit Foto: Screenshot video di akun Twitter Fadli Zon
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali jadi kontroversi. Kali ini karena pernyataannya membandingkan penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing yang menuai protes dan kritikan.

        Salah satu yang mengkritik keras adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Melalui akun Twitternya, @fadlizon mengomentari cuitan pegiat media sosial Roy Suryo yang juga menyindir pernyataan Menag Yaqut.

        Baca Juga: Roy Suryo Akan Polisikan Menag Yaqut dengan Dugaan Penistaan Agama Imbas Heboh "Gonggongan Anjing"

        VIVA sudah mengkonfirmasi Fadli perihal cuitannya di Twitter. Dia mempersilakan untuk dikutip.

        Fadli menyebut Yaqut sebagai pejabat publik yang mencari masalah sehingga menimbulkan kegaduhan. Padahal, tugas Yaqut mestinya mengurus persoalan haji dan umrah yang belum beres.

        Dia juga bilang diksi politikus PKB itu tak terkontrol sampai membandingkan antara kumandang azan melalui toa masjid dengan gonggongan anjing.

        "Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus. Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah," tulis Fadli dikutip VIVA pada Kamis, 24 Februari 2022.

        Sebelumnya, Yaqut menjelaskan kebijakannya soal aturan penggunaan pengeras suara atau toa di masjid. Dia mengatakan aturan ini dibuat salah satunya untuk mendukung hubungan antar umat beragama lebih harmonis.

        Namun, ia menekankan aturan itu buka melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa. Ia bilang hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel.

        Dia mengatakan aturan ini juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Ia menekankan demikian karena di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

        "Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan non-muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" tutur Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu kemarin.

        Baca Juga: Atur 'Toa' Masjid, Pengamat Sayangkan Langkah Menag Yaqut

        Yaqut pun melontarkan contoh yang menyinggung perbandingan dengan gonggongan anjing.

        "Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: