Partai Rakyat Kritik Menag: Dengarkan Dulu Suara Rakyat, Sebelum Mengatur Suara Toa Masjid
Partai Rakyat menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan suara anjing. Juru Bicara Partai Rakyat Kiki Siahaan menyebut Yaqut seharusnya membuat aturan yang adil untuk pemeluk Islam dan non-muslim.
"Sepertinya Menteri Agama gagal paham tentang algoritma kebhinekaan yang rakyati. Selain gagap membaca demografi aturan itu juga terkesan bukan produk yang lahir berdasarkan kajian yang dilakukan secara holistik,” kata Kiki dalam rilisnya.
"Seharusnya aturan kemenag tentang toa masjid harus diukur dari jumlah muslim dan non-muslim yang bermukim di sekitar masjid tersebut, karena yang butuh suara adzan hanyalah penganut ajaran Islam, itu akan mendidik dan merekonstruksi pikiran rakyat bahwa toleransi ialah persoalan memberi bukan menagih,”
Kiki menambahkan aturan pemakaian toa masjid akan bermasalah karena pasti akan menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
"Mengenai aturan tentang kekerasan suara 100db, pasti akan bermasalah di prosedur penerapannya. Karena jarak antar masjid di pemukiman padat sangat tidak teratur. Bahkan ada yang sangat berdekatan sekali. Apa kemenag tidak pernah mengkaji bahwa tingkat kekerasan suara 100db itu bisa menjadi berbahaya bagi yang mendengar jika diperdengarkan secara terus-menerus, apalagi suara antar masjid yang berdekatan itu akan saling bertubrukan,” tegasnya.
“Sebaliknya, di pedesaan yang jarak antar masjidnya berjauhan malah tidak terdengar oleh rakyat yang membutuhkannya,” tegasnya.
Partai Rakyat pun meminta kemenag segera merevisi aturan tersebut karena telah membuat gaduh dan membikin resah kaum Muslim.
Partai Rakyat meminta kemenag segera merevisi aturan ini, jangan tanggung-tanggung. Sudahlah membuat gaduh, membuat pemerintah semakin dimusuhi oleh kelompok muslim tertentu ,tapi aturannya tidak komprehensif,”
“Menag sebaiknya dengarkan dulu suara rakyat, sebelum mengatur suara toa masjid," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: