Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        CP Aramco Naik, LPG NPSO Perlu Penyesuaian

        CP Aramco Naik, LPG NPSO Perlu Penyesuaian Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga acuan LPG yaitu CP Aramco terus mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan harga rata-rata sepanjang 2021 yaitu US$637/MT berbanding dengan US$775/MT pada bulan February 2022 ini. Dengan demikian, harga acuan LPG sudah mengalami kenaikan sebesar 21,6% jika dibandingkan rata-rata 2021.

        Kenaikan ini akan berdampak terhadap biaya pokok produksi untuk LPG di dalam negeri yang dapat menyebankan keuangan Pertamina bisa terganggu. Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaian untuk harga LPG non subsidi atau biasa disebut LPG NPSO.

        Baca Juga: PLN Siap Konversi LPG ke Kompor Induksi, Tekan Impor dan Hemat APBN

        Demikian disampaikan Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).

        "Penyesuaian harga LPG NPSO ini perlu dilakukan penyesuaian kembali mengingat harga acuan CP Aramco terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan seiring dengan semakin tingginya harga minyak dunia. Kenaikan yang dilakukan pada akhir Desember 2021 yang lalu masih belum mampu menutupi potensial loss karena harga CP Aramco masih cukup tinggi," jelas Mamit.

        Mamit menyampaikan, berdasarkan data Pertamina konsumsi rumah tangga untuk LPG NPSO baik itu yang 5,5 kg maupun 12 kg sebesar 7,4% dari total konsumsi rumah tangga nasional, masih jauh lebih rendah jika dibandingkan konsumsi untuk LPG subsidi 3 kg sebesar 92,6%.

        Meskipun hanya 7,4%, tetapi bisa memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap keuangan Pertamina karena selisih harga yang masih cukup tinggi dengan keekonomiannya. Apalagi, LPG NPSO ini bukan merupakan barang subsidi sehingga sudah seharusnya harganya menyesuaikan dengan harga pasar.

        "Sama seperti BBM umum yang dijual oleh SPBU swasta yang menyesuaikan dengan naik turunnya harga minyak dunia sesuai dengan keekonomiannya. Maka hal yang sama seharusnya berlaku untuk harga LPG NPSO ini," kata Mamit kembali.

        Menurut dia, harga LPG NPSO di Indonesia masih kompetitif jika dibandingkan dengan ASEAN lainnya yaitu sebesar Rp13.500/kg. Masih lebih murah jika dibandingkan negara lain.

        "Per bulan February 2022, harga LPG di Vietnam sebesar Rp24.000/kg, Filipina sekitar Rp27.000/kg dan Singapore sebesar Rp32.000/kg. Untuk harga di Malaysia sebesar Rp6.500/kg dan Thailand Rp10.000/kg, memang lebih murah karena kebijakan subsidi yang di berikan di kedua negara tersebut," detail Mamit kembali.

        Dia juga memastikan, bahwa yang harus dinaikan adalah harga LPG NPSO, sementara untuk LPG 3 kg subsidi masih tetap sama sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah setempat. 

        Menurut Mamit, penyesuaian harga ini bisa menjadi peluang bagi PLN terkait dengan program kompor induksi yang saat ini sedang gencar di sosialisasikan. Ada ruang kosong yang bisa di isi oleh kompor induksi PLN

        "Saya kira peluang terjadinya migrasi di pengguna LPG NPSO ke kompor induksi jika ada penyesuaian harga sangat memungkinkan. Hal akan membantu PLN dalam mendorong terjadinya peningkatan konsumsi listrik rumah tangga ditengah masih oversuplainya listrik untuk wilayah jawa dan sumatera," terang dia kembali.

        Mamit juga mewanti-wanti, ditengah konflik yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina saat ini akan mendorong kenaikan harga komoditas di pasar global seperti harga minyak dunia maupun harga acuan LPG CP Aramco dalam waktu dekat ini. Hal ini pastinya perlu diantisipasi untuk semua stakeholder dalam mengambil tindakan yang dianggap perlu.

        Terkait dengan besaran kenaikan harga LPG non subsidi, Mamit meminta kepada Pertamina untuk tidak terlalu tinggi dan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

        "Saya kira kenaikan di Rp2.000 per kilogram masih bisa diterima oleh para pengguna LPG non subsidi, apalagi pengguna LPG non subsidi adalah masyarakat golongan menengah ke atas. Jadi tidak masalah dan tidak perlu ada gejolak terkait kenaikan harga LPG non subsidi ini," pungkas Mamit.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: