Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tok! PT Len Resmi Nahkodai Defend ID

        Tok! PT Len Resmi Nahkodai Defend ID Kredit Foto: Len Industri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Len Industri (Persero) resmi ditunjuk menjadi Holding BUMN Industri Pertahanan (Idhan) yang ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len Industri (Persero) selaku induk holding dengan empat anggota Indhan lainnya yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad dan PT Dahana

        Dengan demikian, Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat indhan kepada PT Len Industri (Persero). Saat ini, Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID.  Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len.

        Baca Juga: Agresi Rusia ke Ukraina, Ini Dampak ke BUMN Indonesia

        “Proses Holding Industri Pertahanan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota Holding. Negara tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len,” ujar Wamen I BUMN Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (2/3/2022).

        Pengalihan saham ini sebelumnya telah mendapatkan restu dari Presiden RI Joko Widodo pada Januari lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Len Industri (Persero). 

        Selain itu, PP juga telah dilengkapi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.40/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Len Industri (Persero) yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Februari lalu. 

        Direktur Utama PT Len Industri (Persero) mengatakan, Holding BUMN Industri Pertahanan akan membawa manfaat bagi seluruh anggota holding, terutama peningkatan kemampuan anggota holding dalam hal finansial, serta akses terhadap pendanaan. 

        Holding juga dipercaya dapat memperluas pasar Industri Pertahanan ke skala regional dan internasional, termasuk meningkatkan bargaining power dalam kerja sama alih teknologi dengan mitra asing.

        "Tanggal 2 Maret 2022 ini merupakan hari lahirnya Holding BUMN Industri Pertahanan dengan brand dan nama Defend ID. Terima kasih kepada Kementerian BUMN dan seluruh stakeholder BUMN Indhan yang terus mendukung proses pembentukan holding ini,” ujar Boby.

        Baca Juga: Percepat Transisi EBT, Tiga BUMN Ini Keroyokan Bangun Co-firing PLTU

        Pembentukan Holding BUMN Indhan harus menjadi solusi dalam membangun industri pertahanan nasional yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing. 

        Boby mengatakan tujuan jangka panjang holding ini adalah menciptakan kemandirian alpalhankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan) TNI dan POLRI, mengintegrasikan industri pendukung C5ISR (Command, Control, Communication, Computer, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance) dan energetic material, pengembangan supply chain, serta mendukung program prioritas pemerintah.

        Pada event ini juga dilakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama Holding BUMN Indhan untuk mensukseskan program-program serta pengembangan industri pertahanan di Indonesia.

        Anggota holding berkomitmen melaksanakan upaya terbaik dalam melaksanakan program strategis klaster industri pertahanan dan membentuk empat Tim Taskforce guna mendukung pelaksanaannya. 

        Komitmen bersama tersebut ditandatangani oleh kelima Direktur Utama anggota holding yaitu, Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Dahana Wildan Widarman, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose, PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan dan PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: