Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua Diwarnai Aksi Kekerasan, Kantor Staf Presiden Bereaksi
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, menyesalkan adanya aksi demonstrasi yang ingin menyuarakan penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yang disertai dengan aksi kekerasan pemukulan aparat yang melakukan penanganan secara persuasif.
Dilaporkan bahwa Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon terluka akibat pukulan batu oleh salah satu massa aksi. Aparat Kepolisian dibantu TNI akhirnya berusaha membubarkan massa aksi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku penyerangan.
Baca Juga: Ikut Demo Menag Yaqut, Nicho Silalahi: Gue Ini Kafir, tapi Azan Bantu Gue Bangun Pagi!
"Aparat keamanan yang bertugas harus dihormati karena mereka sudah memberikan kesempatan kepada massa aksi menyampaikan aspirasi. Penggunaan kekerasan terhadap aparat yang melarang mereka melakukan aksi di Ring Satu Istana Negara yang bersamaan dengan waktu ibadah salat Jumat sangat menodai tujuan aksi demonstrasi untuk menyalurkan aspirasi," ungkap Jaleswari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Jaleswari menegaskan bahwa massa aksi yang mengeklaim membawa aspirasi penolakan DOB harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dalam penyaluran aspirasi. Jaminan kebebasan yang diberikan negara tidak serta merta diartikan memperbolehkan adanya aksi demonstrasi yang disertai kekerasan, perusakan, dan penyerangan aparat yang bertugas melakukan pengamanan.
Kebijakan DOB di provinsi Papua dan Papua Barat yang akan dilakukan pemerintah, klaim Jaleswari, berdasarkan aspirasi masyarakat dan merupakan upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan di wilayah yang memiliki luas hampir empat kali lipat Pulau Jawa ini.
Menurutnya, pelayanan umum kependudukan dan lainnya yang selama ini terpusat hanya di Ibu Kota Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dapat dibangun dan disebar di ibu kota provinsi-provinsi baru, tanpa ada kendala waktu, jarak, biaya dan kesulitan transportasi. Pembangunan berbasis aspirasi dan wilayah adat dapat lebih mudah diwujudkan.
"Sekali lagi, silakan menyalurkan aspirasi karena ini adalah negara demokrasi. Namun, segala bentuk aksi kekerasan tidak akan ditoleransi dan akan berhadapan dengan proses hukum," tegas Jaleswari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: