Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dinilai Masih Rendah, Tjahjo Kumolo Minta Pelayanan Publik Diperbaiki

        Dinilai Masih Rendah, Tjahjo Kumolo Minta Pelayanan Publik Diperbaiki Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik.

        Hal itu dikatakannya dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik lingkup Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, kemarin.

        “Setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”Kata Tjahjo.

        Ia menyampaikan pesan Presiden bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri. “Bukan zamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial, malah minta dilayani. ASN harus melayani,” tegasnya.

        Seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah juga kata dia harus   menguatkan employer branding Bangga Melayani Bangsa."Jangan ada lagi ego sektoral, ego daerah dan ego ilmu, yang dipikirkan adalah bagaimana ASN bangga melayani bangsanya dengan baik,” jelasnya.

        Ia pun mengimbau kepada seluruh aparatur negara baik kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah agar melayani dan menyerap aspirasi setiap masyarakat guna memberikan kemudahan dalam mengurus berbagai permasalahan khususnya yang menyangkut layanan dasar maupun hal-hal terkait masalah investasi.

        “Terima kasih atas peran kementerian atau lembaga dan juga semua daerah mulai Provinsi sampai tingkat Kelurahan dan Desa. Semoga Indonesia akan bisa mampu pemerintahannya di semua jajaran dapat melayani masyarakat dengan cepat dan dengan baik,” tegasnya.

        Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1054 Tahun 2021, lokus evaluasi pelayanan publik dilakukan di 84 Unit Pelayanan Publik (UPP) pada tingkat Kementerian dan Lembaga; 34 UPP pada tingkat Provinsi dan 514 UPP pada tingkat Kabupaten/ Kota.

        Adapun yang menjadi aspek penilaian terdiri dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: