Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Percepat Pembangunan Jargas, Pemerintah Melalui Kementerian ESDM Monitor Secara Ketat Proyek Ini

        Percepat Pembangunan Jargas, Pemerintah Melalui Kementerian ESDM Monitor Secara Ketat Proyek Ini Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memonitor secara ketat pelaksanaan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas), demi memastikan infrastruktur yang dibangun dengan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu selesai tepat waktu dan berkualitas tinggi. 

        "Kementerian ESDM c.q. Ditjen Migas akan terus melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan jargas. Kita tetap berkomitmen bahwa kualitas pembangunan jargas itu sangat ditentukan dari sisi pelaksanaan, konstruksi dan pada saat kita melakukan instal, terkonfirmasi bahwa seluruh fasilitas itu berfungsi sebagaimana mestinya," tegas Sesditjen Migas Alimuddin Baso selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada acara Penandatanganan Kontrak Pembangunan Jargas Tahun 2022, Senin (14/3/2022). 

        Baca Juga: Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Buka C20 Kick Off Ceremony & Meeting, Begini Harapannya

        Belajar dari pengalaman selama 10 tahun terakhir, papar Alimuddin, ketidakdisiplinan dalam pelaksanaan pembangunan jargas menyebabkan hasil yang tidak maksimal. Pembagian sekaligus pemasangan kompor gas ke rumah-rumah yang terpasang jargas merupakan salah satu upaya untuk meyakinkan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan baik. 

        "Bisa jadi teman-teman kontraktor pelaksana pembangunan jargas merasa (ketidakdisiplinan) ini merupakan keuntungan dari sisi efisiensi biaya. Tapi kami akan kejar terus kalau komitmen itu tidak terkonfirmasi dengan bukti mengalirnya gas ke rumah-rumah," tambah Alimuddin. 

        Pemerintah juga mengharapkan terjalinnya sinergi yang kuat antara kontraktor pelaksana pembangunan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (P2K), serta Ditjen Migas umumnya. "Lakukan komunikasi yang sehat, tetap memakai rules yang ada di dalam kontrak dan saling menjaga," pesan Alimuddin. 

        Pembangunan jargas tahun 2022 diharapkan rampung bulan November 2022, sehingga tersedia waktu satu bulan untuk merapikan sisa-sisa pekerjaan. Mengingat awal April tahun 2022 telah memasuki bulan Ramadhan di mana biasanya terjadi kesulitan memobilisasi sumber daya manusia, Pemerintah meminta agar hal tersebut dapat diantisipasi dan tidak menjadi alasan untuk menunda pekerjaan. 

        Alimuddin juga mengingatkan agar fasilitas dan hak para pekerja menjadi perhatian utama.

        "Tidak boleh ada gaji yang tidak terbayarkan di setiap pekan. Kalau orang-orang di bawah tidak terkelola dengan baik, risikonya kontraktor akan mengulangi pekerjaan yang sama dan itu artinya akan membuat biaya tinggi," tandasnya. 

        Baca Juga: Ini Paradigma Baru Pengelolaan Migas di Wilayah Perbatasan dari Staf Ahli Menteri ESDM

        Untuk tahun 2022, pembangunan jargas direncanakan sebanyak 40.777 SR di 12 kabupaten/kota. Pembangunan ini terbagi dalam 5 paket yaitu Paket 1 meliputi Kabupaten Siak, Kabupaten Palalawan dan Tanjung Jabung Barat.

        Paket 2 meliputi Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Paket 3 meliputi Kabupaten Indramayu, Kota Semarang dan Kabupaten Wajo. Paket 4 terdiri dari Kabupaten Gresik dan Kota Probolinggo. Sedangkan Paket 5 meliputi Kabupaten Lumajang. 

        Program pembangunan jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan hingga saat ini total telah terbangun 662.431 SR. Tujuan pembangunan jargas adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: