Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Telak! Diminta Sang Anak, Pendeta Saifuddin Ibrahim Disuruh Jangan Buat Gaduh

        Telak! Diminta Sang Anak, Pendeta Saifuddin Ibrahim Disuruh Jangan Buat Gaduh Kredit Foto: Youtube/Suara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aksi Pendeta Saifuddin Ibrahim ditentang Saddam Husein dan Moamar Khadafi, anaknya sendiri. Saddam Husein dan Moamar Khadafi memanggil Pendeta Saifuddin Ibrahim dengan sebutan Abi.

        Saddam Husein dan Moamar Khadafi menentang ayahnya yang minta Al-Qur.'an direvisi dengan menghapus 300 ayat di dalamnya.

        Baca Juga: Terkait Pawang Hujan di MotoGP Mandalika, Roy Suryo Merasa Seperti “Menantang” Kehendak Allah

        Mereka khawatir jika sang ayah masuk penjara. Pernyataan mereka diunggah dalam YouTube Terang Dunia seperti dilansir Jaringan Suara.com

        “Masa abi mau mengulangi lagi, dipenjara lagi. Dafi bingung waktu abi masuk penjara, pas umi (ibu) meninggal,” ujar Khadafi.

        “Abi ini sudah tua 57 tahun, pilih bahasa yang lebih enak didengar, jangan seperti umur 17 tahun,” tambah Khadafi.

        “Maksudnya seperti Abdul Somad, yang bilang dalam salib ada jin kafir?” timpal Saddam.

        “Sudahlah nggak akan ketemu kalau bahas ini. Maksudnya, Abi cukup membahas yang Kristen saja, jangan bahas agama lain,” jawab Khadafi yang tidak mau berdebat lagi soal ini.

        Baca Juga: Unggah Video Pawang Hujan Mandalika, Gus Miftah: This Is Indonesia

        Kekinian Pendeta Saifuddin Ibrahim ada di Amerika Serikat. Hal itu dikatakan Kepal Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

        Pendeta Saifuddin Ibrahim sendiri telah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: