Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan mengawasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN.
"Saya minta BPKP dan Kementerian Keuangan betul-betul mengawasi transaksi yang ada dan laporan harian kepada saya," ujar Jokowi saat memberikan arahan tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga: Duh, Demo Tuntut Penjarakan Menag Yaqut Ricuh! Poster Bergambar Jokowi Diinjak-Injak
Bukan hanya itu, Jokowi meminta kepada seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan penyerapan barang yang memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dengan membeli barang-barang buatan Indonesia.
Jokowi menargetkan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk membelanjakan anggarannya sebanyak Rp400T untuk belanja produk dalam negeri (PDN), termasuk yang diproduksi (Produk Dalam Negeri) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Sekarang kita hanya minta 40 persen dulu, targetnya gak banyak-banyak," ujarnya.
Jika semua kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, maupun TNI/Polri benar-benarr menerapkan meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri,TKDN, PDN dan UMKM maka akan membuka sebanyak 2 juta lapangan pekerjaan baru akan tercipta dan peluang investasi akan semakin besar.
"Kalau kita beli produk dalam negeri, meloncat nanti pertumbuhan ekonomi kita. Kalau sebelum bulan Mei sudah tercapai maka akan berdampak kemana-mana,ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, untuk mewujudkan arahan Presiden terkait afirmasi produk dalam negeri, maka agar tujuan ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan bersama, maka perlu adanya diperlukan kolaborasi seluruh stakeholders antar Kementerian/ Lembaga.
Baca Juga: Jokowi Marah Jajarannya Kebanyakan Impor, Eh Said Didu Nyeletuk Soal Tenaga Kerja China
"BPKP siap bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan untuk bisa dapat mendukung tercapainya target Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia penggunaan TKDN, PDN dan UMKM sesuai yang diminta arahan Presiden," ujar Ateh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar