Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bawa-bawa Kasus Penistaan Agama, PA 212 Cs Sekarang Tuntut Jokowi Untuk Bertaubat!

        Bawa-bawa Kasus Penistaan Agama, PA 212 Cs Sekarang Tuntut Jokowi Untuk Bertaubat! Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama dan FPI mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Isi dari surat terbuka itu ialah meminta kepada Jokowi untuk segera bertaubat karena sudah membiarkan penistaan dan penodaan agama.

        Dalam surat terbuka itu dijelaskan bahwa kasus penodaan dan penistaan agama kerap terjadi namun proses hukumnya kerap mandek. Mereka melihat kasus yang mandek itu kerap terjadi pada terlapor yang mendukung pemerintah.

        Baca Juga: Tuntut Menag Yaqut Dipecat dan Dipenjara, PA 212 Keluarkan Ancaman yang Gak Main-main!

        "Begitu seringnya pelaporan yang ditujukan kepada para penista agama hanya berjalan di tempat serta diskriminatif dan tumpul," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif dalam surat terbuka yang dibuat pada Jumat (25/3/2022).

        "Ironisnya terjadi ketika pelaporan tersebut ditujukan kepada mereka para penista agama yang kebetulan mendukung pemerintah," sambungnya.

        Kondisi tersebut dianggap PA 212, GNPF Ulama dan FPI merasa semakin mengusik kehidupan bangsa. Mereka khawatir berlanjut kepada konflik horizontal.

        Oleh karenanya, mereka menyampaikan tiga tuntutan yang ditujukan kepada Jokowi.

        Tuntutan yang pertama ialah meminta kepada Jokowi untuk segera bertaubat.

        "Meminta kepada Presiden RI untuk bertaubat atas pembiarannya selama ini terhadap penistaan dan penodaan agama," ujarnya.

        Tuntutan yang kedua ialah menuntut Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk serius menjunjung tinggi Pancasila dan negara hukum dengan memproses hukum para penista dan penoda agama.

        Sementara tuntutan ketiga ialah menuntu Presiden RI untuk tidak melindungi mereka-mereka yang melakukan penistaan dan penodaan agama.

        Baca Juga: Siapa Sangka! Ternyata Anaknya Pendeta Saifuddin Sempat Mengirim Pesan Ini ke Ayahnya!

        "Yang ikut bercokol pada lingkaran kekuasaaan, di level jabatan apapun, baik posisi menteri maupun para buzzer seperti Menag, Ade Armando, Abu Janda, Deni Siregar, Zein Kribo, Saifuddin Ibrahim dan lain sebagainya," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: