Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nah! Tito Benarkan Opung Luhut Jadi Ketua Dewan Pembina APDESI yang Teriak Jokowi 3 Periode

        Nah! Tito Benarkan Opung Luhut Jadi Ketua Dewan Pembina APDESI yang Teriak Jokowi 3 Periode Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) menjadi Ketua Dewan Pembina dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendukung Presiden Jokowi 3 periode. 

        Menurut Tito, Luhut dipilih karena memiliki kemampuan untuk membina para kepala desa yang tergabung di Apdesi.

        "Pada saat lebih kurang 3-4 bulan yang lalu, mereka (Apdesi) meminta Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua dewan pembinanya mereka. Ya mungkin karena mungkin kemampuan dan lain-lain," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.

        Tito lebih jauh mengatakan, setiap organisasi berhak untuk menentukan siapa saja yang masuk dalam struktur kepengurusannya sesuai dengan AD/ART masing-masing. Begitu juga Apdesi, kata mantan Kapolri tersebut, berhak memilih siapa saja menjadi pengurusnya, termasuk Luhut.

        Baca Juga: APDESI Teriak Jokowi 3 Periode, Pengamat Terheran-heran: Lebih Bersifat Kepentingan Politik!

        Selain Luhut, ungkap Tito, dirinya dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Halim Iskan juga masuk dalam struktur pengurus Apdesi. Keduanya menjadi dewan pembina dari Apdesi.

        "Saya sendiri sebagai pembina besama dengan Menteri Desa," kata Tito.

        Tito menambahkan, Apdesi yang dipimpin oleh Surta Wijaya merupakan organisasi pemerintah desa ketiga yang ada. 

        Sebelum Tahun 2016, diterangkan Tito, sudah ada organisasi pemerintah desa yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

        Kemudian setelahnya, ada lagi organisasi pemerintah desa yang berbentuk perkumpulan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

        Baca Juga: Aminkan Suara Amien Rais Soal Jokowi Megalomania, Rocky Gerung: “Kegaduhan” Ini Bersumbu dari Dia!

        Terakhir, kata Tito, adalah organisasi pemerintah desa yang dipimpin oleh Surtawijaya dan terdaftar di Kemendagri.

        "Ini 2016, ini yang terdaftar di Kumham. Sebelumnya sudah ada asosiasi kepala desa yang real, tetapi terdaftarnya di Kementerian Dalam Negeri. Itu sudah ada. Itu yang pertama, kedua. Nah ini yang ketiga yang sekarang ini yang Pak Surta," kata Tito.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: