RUPST CIMB Niaga Selesai Digelar, Ini Detail Hasil Kesepakatannya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga; IDX: BNGA) telah selesai diselenggarakan. RUPST kali ini menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2021, serta menerima baik laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2021.
Para pepemegang saham juga menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga untuk dibagikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 60% atau sebesar-besarnya Rp2.345.685.784.827 (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2021, yaitu Rp3.909.476.308.045.
Baca Juga: Selamat! Ristiawan Suherman Kembali Nahkodai CIMB Niaga Finance
Dividen tunai tersebut akan dibayarkan pada 28 April 2022. Sisa laba bersih tahun buku 2021 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
"Berbagai indikator utama kinerja Perseroan di antaranya pertumbuhan laba dan tingkat pengembalian ekuitas (ROE) terus meningkat, bahkan telah melebihi pencapaian kinerja sebelum pandemi. Manajemen akan terus meningkatkan kinerja keuangan Perseroan di tahun 2022 sesuai sasaran yang telah ditetapkan," kata Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Sepanjang 2021, CIMB Niaga Finance Raup Laba Bersih Rp243,92 Miliar
RUPST juga menyetujui penunjukan Irhoan Tanudiredja dan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global Network di Indonesia) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan CIMB Niaga untuk tahun buku 2022.
Perubahan Pengurusan Direksi
Dari sisi susunan pengurus, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Lee Kai Kwong dan John Simon, masing-masing sebagai Direktur CIMB Niaga. Masa jabatan keduanya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UU PT.
Di samping itu, para pemegang saham sepakat untuk mengangkat Noviady Wahyudi sebagai Direktur CIMB Niaga dengan masa jabatan efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK ("Tanggal Efektif") sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah Tanggal Efektif dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UU PT.
Seperti diketahui, Noviady Wahyudi telah berpengalaman di industri perbankan dengan jabatan terakhir sebagai Chief of Consumer Banking CIMB Niaga.
Baca Juga: Phintraco Sekuritas dan CIMB Niaga Luncurkan Sistem Pembukaan Rekening Efek Syariah Secara Online
Dengan demikian, susunan Direksi CIMB Niaga adalah sebagai berikut:
Direksi
Lani Darmawan: Presiden Direktur
Lee Kai Kwong: Direktur
John Simon: Direktur
Fransiska Oei: Direktur merangkap Direktur Kepatuhan
Pandji P. Djajanegara: Direktur
Tjioe Mei Tjuen: Direktur
Henky Sulistyo: Direktur
Joni Raini: Direktur
Rusly Johannes: Direktur
Noviady Wahyudi: Direktur
Adapun, Rusly Johannes diangkat dalam RUPS Luar Biasa tanggal 17 Desember 2021 dan efektif setelah mendapat persetujuan OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan OJK dimaksud.
Baca Juga: Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga Perdalam Kemitraan Bancassurance di Indonesia
Sementara itu, jabatan Noviady Wahyudi efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK tersebut.
Di sisi lain, susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga tidak mengalami perubahan, dengan susunan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Didi Syafruddin Yahya: Presiden Komisaris
Glenn Muhammad Surya Yusuf: Wakil Presiden Komisaris (Independen)
Jeffrey Kairupan: Komisaris Independen
Sri Widowati: Komisaris Independen
Dato’ Abdul Rahman Ahmad: Komisaris
Vera Handajani: Komisaris
Kesepakatan lain dari RUPST
Keputusan lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu penetapan besarnya gaji atau honorarium, dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, serta gaji, tunjangan dan tantiem/bonus bagi Direksi CIMB Niaga. Selanjutnya, RUPS menyetujui perubahan Anggaran Dasar CIMB Niaga dan memberikan kewenangan kepada Direksi CIMB Niaga untuk menyusun serta menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
Selain itu, RUPST menyetujui pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) CIMB Niaga yang telah disusun dan disampaikan kepada OJK pada 26 November 2021 dan perbaikan Recovery Plan yang telah disampaikan Perseroan kepada OJK pada 25 Februari 2022. Hal ini sesuai Pasal 31 POJK No.14/POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi bagi Bank Sistemik. Adapun Rencana Aksi tersebut antara lain memuat perubahan trigger level dalam rangka kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Kembangkan Pasar Syariah, CIMB Niaga Jalin Kemitraan dengan Bursa Komoditi ICDX dan ICH
RUPST juga melaporkan Realisasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) tahun 2021 dan RAKB 2022. RAKB disusun CIMB Niaga dengan memperhatikan prinsip investasi bertanggung jawab, strategi dan praktik bisnis berkelanjutan, pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup, tata kelola, komunikasi yang informatif, inklusif, pengembangan sektor unggulan prioritas, serta koordinasi dan kolaborasi.
Penerapan keuangan berkelanjutan di CIMB Niaga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab CIMB Niaga sebagai warga Indonesia dan dunia dalam menjaga kelestarian lingkungan dan bumi demi generasi mendatang.
Baca Juga: Manfaatkan Produk dan Jasa Perbankan Syariah, CIMB Niaga Syariah Jalin Kerja Sama dengan IPEMI
Sesuai ketentuan yang berlaku, RUPST diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI. Selain itu, RUPST secara fisik juga dilaksanakan dengan media video conference yang saling terhubung antara tiga ruang rapat terpisah di Graha CIMB Niaga, Jakarta, sehingga peserta tetap dapat berpartisipasi aktif dalam RUPST. Tersedia pula alternatif pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI.
Adapun pemungutan suara dilakukan melalui mekanisme electronic voting (e-voting). Bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPST, melakukan e-voting menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh, sedangkan pemegang saham/kuasanya yang hadir secara elektronik, melaksanakan e-voting melalui aplikasi eASY.KSEI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: