Cegah Stunting, Menteri PPPA Ajak Tingkatkan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pola Pengasuhan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, bersama dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, meresmikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Desa Bebas Stunting di Kabupaten Bayuasin dan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (11/4/2022).
Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), terang Menteri PPPA, pada tahun 2021 jumlah penduduk di Kabupaten Banyuasin sebesar 48.67 persennya adalah perempuan dan 35.1 persennya adalah anak-anak. Sementara, jumlah penduduk di Kabupaten Musi Rawas sebesar 48,88 persennya adalah perempuan dan 35.62 persennya adalah anak-anak.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Tekankan Perlunya Pendidikan Kesehatan Reproduksi sejak Dini
"Tentunya, data ini cukup memberikan gambaran mengenai potensi luar biasa dari perempuan dan anak di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas. Maka dari itu, pembangunan yang berbasis pada pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan kepentingan terbaik anak adalah suatu keharusan, bukan pilihan," kata Menteri PPPA, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Menteri PPPA menyampaikan bahwa perempuan adalah penopang hidup bangsa, baik di dalam keluarga, ranah sosial, hingga ketahanan ekonomi. Perempuan memiliki empati dan sensitivitas sosial yang luar biasa untuk mencari solusi dari berbagai kondisi serta ketelitian, kesabaran, dan keuletan yang merupakan kunci dari kesuksesan.
Sementara, anak-anak adalah masa depan bangsa, generasi penerus bangsa. Dalam mewujudkan bangsa yang tangguh, sejahtera, dan maju sebagaimana cita-cita mulia Indonesia, investasi terbesar dan terpenting yang perlu diwujudkan adalah berinvestasi pada anak-anak.
"Hingga saat ini perempuan dan anak masih mengalami diskriminasi dan belum diprioritaskan dalam pembangunan. Hal ini bisa kita lihat pada berbagai indeks dan data, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), serta Indeks Perlindungan Anak (IPA) yang masih belum mencapai target yang diharapkan. Selain itu, isu kekerasan terhadap perempuan, isu perkawinan anak, serta isu stunting menjadi fokus utama BKKBN, sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021," lanjut Menteri PPPA.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) diberikan mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan isu permasalahan perempuan dan anak melalui 5 (lima) Arahan Presiden: (1) Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender; (2) Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak; (3) Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; (4) Penurunan Pekerja Anak; dan (5) Pencegahan Perkawinan Anak.
Berbagai upaya penyelesaian pun terus Kemen-PPPA maksimalkan dengan berbagai cara, salah satunya dengan melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, baik dari tingkat pusat hingga tingkat desa. Kemen-PPPA bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) serta Kementerian dalam Negeri telah menginisiasi Model Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
"Dalam mengembangkan sebuah desa menuju DRPPA, seluruh perangkat yang ada di desa, khususnya perempuan dan anak juga perlu terlibat. Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada," tutur Menteri PPPA.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menambahkan bahwa dalam upaya mengendalikan kuantitas dan meningkatkan kualitas penduduk, pengelolaan kependudukan dengan pendekatan keluarga harus di kedepankan, salah satunya melalui program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) yang merupakan bagian penting dalam melahirkan generasi berkualitas.
"Keluarga menjadi fondasi utama lahirnya generasi yang berkualitas. Oleh karena itu, keluarga harus dibekali bagaimana perencanaan keluarga yang baik sehingga anak yang dilahirkan sehat dan terhindar dari stunting," ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menjelaskan dalam rangka percepatan penurunan stunting, ditetapkan Strategi Nasional Penurunan Stunting, yaitu (a) menurunkan prevalensi stunting; (b) meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga; (c) menjamin pemenuhan asupan gizi; (d) memperbaiki pola asuh; (e) meningkatkan akses dan mutu pelayanan Kesehatan; dan (f) meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
"Kegiatan ini juga merupakan perwujudan komitmen bersama antara Kemen-PPPA dan BKKBN dalam mengintegrasikan Kampung Keluarga Berkualitas dengan DRPPA karena dengan menangani stunting sekaligus juga akan memberikan intervensi kepada perempuan dan anak karena target intervensi percepatan penurunan stunting diperuntukan bagi perempuan remaja, perempuan hamil dan menyusui, serta balita yang sangat relevan dengan apa yang menjadi amanah KemenPPPA," tutup Hasto.
Melalui peresmian DRPPA dan Desa Bebas Stunting, Menteri PPPA mengajak semua kalangan untuk membangun kolaborasi, sinergi lintas sektor, dan kerja nyata bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak melalui pembangunan DRPPA, khususnya di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum