Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Warga Mohon Dicatat, Pembelian Minyak Goreng Curah Via Aplikasi Maksimal 3 Liter!

        Warga Mohon Dicatat, Pembelian Minyak Goreng Curah Via Aplikasi Maksimal 3 Liter! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Setiap kepala keluarga di Jawa Barat bisa membeli minyak goreng curah melalui aplikasi dengan maksimal pembelian 3 liter per bulan.

        Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat (Disperindag Jabar), Iendra Sofyan mengatakan pembelian minyak goreng khusus curah, kini dapat dipesan lewat aplikasi Sapawarga.

        Baca Juga: Bereskan Urusan Minyak Goreng Curah, Menperin Ancam Cabut Izin 24 Perusahaan

        Pemesanan minyak goreng curah ini merupakan kolaborasi terpadu antara Dinas Komunikas dan Informatika melalui tim UPTD Pusat Layanan Digital, Data & Informasi Geospasial (Jabar Digital Service) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta PT Agro Jabar.

        "Pemesanan ini dapat dilakukan melalui koordinasi ketua RW setempat,"kata Iendra kepada wartawan di Bandung, Kamis sore (14/4/2022).

        Iendra mengungkapkan dalam rangka menyelesaikan kelangkaan minyak goreng khususnya curah, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

        Pertama, Pertama ketua RW pengguna Sapawarga wajib melakukan update aplikasi Sapawarga ke versi terbaru 3.1.1.

        Baca Juga: Dari Minyak Goreng hingga BBM, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah untuk Bereskan Permasalahan Rakyat

        Kedua, setelah masuk aplikasi, klik pada banner PEMIRSA BUDIMAN. Kemudian ketua RW mengisi formulir pemesanan minyak goreng curah sesuai instruksi pada halaman awal formulir.

        Selanjutnya, kata Iendra, ketua RW akan mendapatkan notifikasi informasi jadwal pengiriman minyak goreng, dan mulai melakukan pengumpulan uang pemesanan dari warga pemesan.

        Namun sebelum melakukan pendaftaran, ketua RW dibantu RT setempat melakukan pendataan permohonan minyak goreng curah ke warga setempat melalui Sapawarga.

        Baca Juga: Presiden dan Wapres Serahkan Langsung BLT Minyak Goreng kepada Penerima Manfaat

        "Syaratnya, setiap satu kepala keluarga boleh memesan minyak goreng curah bersubsidi maksimal 3 liter dengan harga Rp14.000 per liter,"tegasnya.

        Iendra menambahkan, warga melalui RW mendapatkan informasi jadwal pengiriman minyak goreng dengan estimasi waktu penerimaan minyak goreng adalah tujuh hari setelah kuota minimal pengiriman minyak goreng terpenuhi.

        Selanjutnya, Ketua RW dibantu RT setempat melakukan pengumpulan uang pembayaran dari warga pemesan dan menunggu kurir pengiriman minyak goreng datang ke alamat Ketua RW. Kemudian, ketua RW dibantu RT setempat membagikan minyak goreng sesuai pesanan warga.

        Baca Juga: Catat! Seluruh BLT Minyak Goreng Akan Disalurkan Seminggu Sebelum Lebaran

        "Minyak curah ini harus sampai ke masyarakat dan untuk menghindari kerumunan dalam bentuk antrian maka dengan aplikasi ini masyarakat tinggal menunggu di rumah sesuai dengan pesanannya,"pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: