Jelang Idulfitri 2024, Disperindag Jabar Ungkap Ciri-ciri Makanan yang Mengandung Zat Berbahaya
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperindag Jabar) mengungkapkan beberapa ciri makanan yang mengandung zat berbahaya.
Beberapa ciri-ciri makanan yang perlu diwaspadai adalah adanya penambahan zat pewarna dan pengawet berbahaya, seperti formalin, dan boraks.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen terhadap produk makanan yang beredar di pasaran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengatakan jika makanan terindikasi mengandung formalin maka dapat beberapa ciri tersebut diantaranya jika digunakan dalam mie basah maka makanan tersebut tidak lengket dan tidak mudah putus.
"Secara kasat mata produknya lebih mengkilat, bau khas formalin, dan bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang,"kata Noneng kepada wartawan usai melakukan pengawasan harga sembako di Pasar Panorama Lembang Kabupaten Bandung Barat, Kamis (28/3/2024).
Sementara itu, dalam kegiatan peninjauan di Pasar Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Disperindag Jabar menemukan formalin dan rodamin B pada beberapa produk makanan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bandung Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2024
Noneng menegaskan pengawasan terpadu yang turut melibatkan Dinas Kesehatan, DKPP, BPOM dan kepolisian kali ini bagian dari upaya memastikan produk makanan selama ramadan terjamin aman.
Beberapa produk makanan seperti asin cumi dan teri di Pasar Panorama Lembang, mengandung formalin. Lalu terasi merah, mengandung pewarna kimia berbahaya untuk tekstil, rodamin B.
"Tadi hasil temuannya cukup besar. Dari BPOM tadi ada mi basah positif formalin tidak pakai kemasan (curah). Kerupuk kembang terdapat rodamin B. Akan ditindaklanjuti karena tidak mungkin dibiarkan beredar," ungkapnya.
Selain itu, juga ditemukan produk terindikasi menggunakan boraks pada kulit sapi dan kulit ayam yang dijual pedagang. Kemudian, ada beberapa produk kemasan kata dia, yang tidak memiliki izin PIRT dan tanggal kadaluarsa.
"Selebihnya aman. Beras aman, tidak ada yang mengandung klorin. Cabai rawit aman, sayuran aman tidak ada pestisida," ujarnya.
Barang-barang yang mengandung zat berbahaya tersebut ditindaklanjuti dengan ditarik dari pasar melalui pengelola dan paguyuban pedagang, supaya jangan sampai diterima konsumen.
Dia meminta masyarakat selaku konsumen, dapat lebih cerdas dalam memilah produk makanan dan selalu waspada. Sebab, oknum produsen dan pedagang yang curang selalu ada dimanapun.
"Produk rata-rata sama. Jadi untuk konsumen lebih hati-hati, bahwa ada produk yang berbahaya. Kita ada program konsumen cerdas. Bagaimana konsumen meneliti barang. Kalau tidak ada label, harus waspada. Cari merek yang jelas, PIRT, kadaluarsa, halal. Itu lebih menjamin," jelasnya.
Baca Juga: Korban Banjir dan Longsor Cipongkor Bandung Barat Terima Bantuan YBM PLN
Sedangkan pada inspeksi pengawasan lanjutan di Pasar Sentra Lembang dan Toserba Yogya Lembang, Noneng mengaku tidak ada masalah berarti. Hanya pengaturan penyimpanan produk makanan di ritel tersebut, dimana menurutnya kurang tepat sehingga suhu tidak merata.
"Mungkin nanti diatur. Untuk parsel masih berjalan pemeriksaannya. Mudah-mudahan dengan pengawasan ini, konsumen kita semakin cerdas dalam memilih produk makanan," ungkapnya.
Adapun, Public Relatiions Toserba Yogya Group Lembang Anton mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi beberapa produk yang dicantumkan dalam parcel. Bahkan, pihaknya menjamin semua produk tersebut layak untuk dikonsumsi masyarakat.
"Kita pastikan tidak ada yang kadaluarsa sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement