Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkeu Sebut Rencana Defisit APBN 2023 Rp596,7 Triliun

        Menkeu Sebut Rencana Defisit APBN 2023 Rp596,7 Triliun Kredit Foto: Instagram Sri Mulyani Indrawati
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah merancang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 pada kisaran Rp 596,7 triliun atau 2,81-2,95 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

        “Ini artinya kita akan melaksanakan Undang-Undang 2 Tahun 2020 dimana defisit APBN tahun 2023 akan kembali dibawah 3 persen. Namun pada saat yang sama, APBN akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan juga terus mendukung program-program pembangunan nasional,” ujar Menkeu dalam keterangan pers, dikutip, Jumat (15/04).

        Dia memaparkan, pendapatan negara diperkirakan mencapai 11,28% hingga 11,76% dari PDB atau kisaran Rp 2.255,5 triliun hingga Rp 2.382,6 triliun. Sementara, belanja negara tahun depan didesain pada kisaran 14,09% hingga 14,71% dari PDB atau antara Rp 2.818,1 triliun hingga Rp 2.979,3 triliun.

        Baca Juga: Sri Mulyani Anggaran Perlindungan Sosial Jadi Rp349 Triliun untuk 2023

        “Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pusat yaitu antara Rp2.017 triliun hingga Rp2.152 triliun, dan transfer ke daerah yang akan berkisar antara Rp800 triliun hingga Rp826 triliun,” kata Menkeu.

        Adapun dalam mendesain APBN, dia menjelaskan terdapat beberapa hal yang perlu untuk dipertimbangkan, seperti kenaikan inflasi dan pengetatan moneter. Hal ini berdampak pada sisi utang yang akan dikelola, baik tekanan dari sisi jumlah bunga utang maupun cicilan yang harus dibayar.

        “Ini yang harus kita pertimbangkan sebagai bagian untuk mendesain APBN 2023 kembali menuju pada defisit di bawah 3 persen yaitu agar jumlah kebutuhan untuk menerbitkan surat utang bisa diturunkan secara bertahap namun tetap berhati-hati,” ujarnya.

        Dari sisi fiskal, APBN akan melakukan reformasi di bidang pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan dengan membangun pembiayaan yang makin inovatif.

        Baca Juga: Selamat! Sri Mulyani Beri Apresiasi kepada Kementerian Lembaga Terbaik

        “Oleh karena itu untuk APBN tahun 2023, kita masih akan terus mengkalibrasikan dan mempertajam pada perhitungan untuk belanja, baik pusat maupun ke transfer ke daerah, dan juga estimasi penerimaan negara,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: