Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mulyanto: Kasus Migor Ini Layak Disebut sebagai Kejahatan Korporasi

        Mulyanto: Kasus Migor Ini Layak Disebut sebagai Kejahatan Korporasi Kredit Foto: Instagram/Mulyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terkuaknya skandal kongkalikong izin ekspor minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, beserta pimpinan beberapa perusahaan produsen migor layak disebut kejahatan korporasi. Sebab hal tersebut tidak mungkin terjadi atas kemauan orang perorang. 

        Karena itu anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) jangan berhenti mengusut kasus ini hanya pada oknum-oknum petinggi perusahaan migor sebatas pribadi. Tetapi lebih melihatnya sebagai representasi dari korporasi sehingga korporasi dari para tersangka tersebut harus diperiksa secara seksama.  

        Baca Juga: Dukung Kejagung Kejar Mafia Migor, Deddy PDIP: Pasti Ada Pemain Lain!

        "Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak. Jangan berhenti pada asumsi, bahwa para pelaku korupsi tersebut sebagai oknum, tetapi juga harus dianggap sebagai perwakilan lembaga alias korporasi," tegas Mulyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (21/4/2022).

        Mulyanto menambahkan kejakgung patut menduga tindakan melawan hukum yang mereka lakukan terkait dengan penugasan dari korporasi. Karenanya kejakgung jangan takut untuk masuk membongkar masalah ini secara tuntas.  

        "Masak negara kalah dengan korporasi," sindir Mulyanto. 

        Baca Juga: Anak Buah Mendag Lutfi Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Netizen: Gak Mungkin Main Sendiri!

        Menurut Mulyanto, sekarang adalah momentum yang tepat untuk menata bisnis migor ini. Pemerintah harus sungguh-sungguh menindak korporasi yang nakal, menyimpang dan bahkan melawan hukum.  Saatnya membangun tata niaga migor yang sehat, tidak bersifat oligopolistik dengan aktor-aktor yang patuh menghormati aturan main.

        Menurut Mulyanto sudah sekian lama produksi dan harga migor kita didikte oleh pasar yang bersifat oligopolistik. Bahkan Pemerintahpun menyerah dengan melepas tata niaga migor keemasan pada mekanisme pasar, padahal baru mencoba melakukan intervensi melalui penetapan HET.  

        Kondisi ini tentu tidak sehat, karena menimbulkan kelangkaan dan harga migor yang selangit.  Pemerintah harus hadir membangun industri dan tata niaga minyak goreng kemasan ini dengan baik, agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: