Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Tutup Pintu Ekspor Minyak Goreng, Kita Malah Rugi Besar!

        Jokowi Tutup Pintu Ekspor Minyak Goreng, Kita Malah Rugi Besar! Kredit Foto: Antara/Patrik Cahyo Lumintu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah berbulan-bulan lamanya, sejak harga minyak goreng melambung tinggi, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas agar harga minyak goreng di pasaran kembali normal. Langkah ini berupa kebijakan melarang ekspor CPO dan turunannya mulai 28 April 2022.

        Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo belum lama ini. Kebijakan diambil setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka impor CPO ilegal, salah satunya dari Kementerian Perdagangan. 

        Keputusan tersebut menuai banyak kontroversi dari sejumlah kalangan, terutama dari anggota DPR komisi VI DPR Dedi Yevri Hanteru Sitorus. Ia mengatakan kebijakan tersebut malah akan merugikan petani kecil dan memicu lonjakan harga bakan baku seperti CPO dan turunannya.

        Baca Juga: Catatan Dahlan Iskan soal Ekspor Minyak Goreng: Jangan-jangan dalam 3 Hari Stok Migor Melimpah

        "Termasuk produk turunan seperti minyak goreng," kata Deddy dalam keterangan pada Jumat, (22/4/2022) lalu.

        Lalu apa saja dampak larangan ekspor minyak goreng dan siapa yang akan dirugikan? Berikut ulasannya.

        1. Harga Minyak Goreng Akan Semakin Tinggi

        Ekonom Institue for Development of Economic and Finance, Nailul Huda mengatakan, larangan terhadap ekspor minyak goreng dan bahan bakunya memiliki dua sisi.

        Di satu sisi kebijakan tersebut memperlihatkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan minyak goreg dalam negeri. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut dapat memberikan dampak negatif yang besar.

        Pasalnya, harga minyak goreng bakal cenderung menjadi tinggi, lantaran para produsen dan distributor minyak goreng belum tentu akan menggelontorkan barangnya ke pasar domestik.

        "Mereka tentu saja menginginkan harga yang lebih tinggi, sehingga bisa saja mereka akan menahan stok-nya untuk dikeluarkan ke pasaran, hanya sedikit-sedikit saja yang dikeluarkan” kata Nailul Huda pada Sabtu (23/04/2022).

        2. Neraca Perdagangan Indonesia Mengalami Defisit

        CPO merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia di pasar ekspor. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) mencatat, nilai ekspor minyak sawit pada Januari 2022 mencapai US$ 2,81 miliar, sementara di Februari 202 mencapai US$ 2,79 miliar.

        “Dari sisi ekspor, kita bisa rugi cukup besar. CPO ini kan jadi komoditas unggulan ekspor kita, jadi bisa berbahaya ke neraca perdagangan kita kalau ekspor dilarang,” lanjut Nailul Huda.

        Baca Juga: Ekonom Nilai Larangan Ekspor CPO dan Migor oleh Jokowi Bakal Bikin Indonesia Rugi Besar

        3. Potensial Menimbulkan Perdagangan Ilegal

        Indonesia adalah salah satu eksportir CPO utama di dunia. Jika pemerintah Indonesia melarang ekspor CPO dan minyak goreng, maka harga di tingkat internasional akan naik.

        Naiknya harga di pasaran dunia ini akan menguntungkan negara pesaing Indonesia. Selain itu, harga tinggi justru membuka peluang terjadinya perdagangan CPO ilegal, oleh produsen yang tergiur ingin meraup untung besar.

        "Ketika harga di luar tinggi, sementara produsen di dalam negeri punya barangnya, saya rasa perdagangan ilegalnya malah bisa meningkat. Ini juga harus diantisipasi,” kata Huda.

        4. Tanaman Sawit Akan Over Supply

        Pemerhati kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, dengan adanya larangan ekspor CPO, dikhawatirkan komoditi hasil tanaman sawit nantinya akan mengalami over supply di dalam negeri. Bahkan, kelebihan tersebut bisa mencapai hingga 60 persen.

        "Beberapa perusahaan akan setop membeli sawit petani atau rakyat yang besarnya sekitar 40 persen, sehingga petani panennya tidak ada yang menyerap. Otomatis tidak ada penghasilan, sehingga ini akan memunculkan masalah baru,” kata Agus.

        Baca Juga: Tegas! Pengusaha Diminta Tunduk ke Jokowi untuk Tidak Lagi Ekspor

        5. Kelangkaan Solar

        Agus juga mengatakan Pendapatan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) juga akan kosong dikarenakan tidak adanya biaya pungutan ekspor yang dikumpulkan.

        Hal ini bisa mengakibatkan kelangkaan solar di pasaran, sebab program biodiesel juga berhenti dan pasokan solar Pertamina langsung minus 30 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: