Ekonom Nilai PMN untuk Garuda Indonesia Bisa Jadi Pendukung dalam Restrukturisasi
Diluncurkannya Garuda Indonesia oleh pemerintah sebesar Rp7,5 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dinilai dapat menjadi hal positif untuk perseroan di masa restrukturisasi utang.
Ekonom Centre of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan meskipun kucuran dana tersebut bernominal relatif kecil jika dibandingkan kewajiban yang diemban perusahaan, namun hal itu akan memberikan daya tawar bagi perseroan.
Baca Juga: Soal Langkah Penyelamatan Garuda, Gerindra Beri Beberapa Catatan
"Dilihat dari sudut pandang posisi tawar, pemberian PMN ini memberikan sedikit posisi tawar yang positif bagi Garuda terutama dalam melanjutkan diskusi baik itu ke Kreditor maupun lessor garuda itu sendiri," ujar Yusuf kepada Warta Ekonomi, Senin (25/4/2022).
Yusuf mengatakan pemberian ini juga bisa dijadikan juga oleh Garuda sebagai Garuda dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Menurutnya, akan ada yang lebih bermanfaat bagi perseroan bila pemberian PMN tersebut dikombinasikan dengan narasi melanjutkan proses efisiensi dari Garuda dan juga prospek pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Tok, Panja DPR Sepakat Selamatkan Garuda Indonesia
"Itu sendiri yang tentu bisa berdampak positif terhadap kinerja perusahaan, saya kira peluang penyelamatan garuda berada pada track yang tepat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut dukungan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI yang menyetujui akan restrukturisasi yang sangat penting bagi perusahaaan ke depannya.
"Dukungan Panja Komisi VI DPR RI menjadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk di dalamnya DPR RI atas langkah langkah pemulihan kinerja yang tengah diakselerasikan Garuda," ujar Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (23/4/2022).
Diketahui Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI mendukung terhadap langkah pemulihan kinerja yang turut diselaraskan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) yang saat ini tengah berlangsung.
Baca Juga: Garuda Indonesia Dapat Kucuran Dana PMN, Pengamat : Belum Akan Menyelesaikan Utang
Dukungan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia disampaikan oleh Komisi VI DPR RI pada agenda Rapat Pembacaan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI, Jumat (22/4/2022) bertempat di Gedung Nusantara I DPR RI.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR RI dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan," ujarnya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Sambut Baik Keputusan Panja Komisi VI
Lanjutnya, dukungan yang diberikan oleh Panja menjadi bagian penting dalam proses restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan perseroan.
"Kami meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan kami memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa penuh tantangan ini," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Ayu Almas