Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Malaysia bakal Naikkan Upah Minimum Mulai Bulan Depan, Bisnis-bisnis Berkomentar

        Malaysia bakal Naikkan Upah Minimum Mulai Bulan Depan, Bisnis-bisnis Berkomentar Kredit Foto: Reuters/Hasnoor Hussain
        Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

        Malaysia akan menaikkan upah minimum bulanan nasional mulai 1 Mei 2022, sebesar 25 persen dari 1.200 ringgit (Rp3,9 juta) menjadi 1.500 ringgit (Rp4,9 juta). UU Dewan Permusyawaratan Pengupahan Nasional 2011 mewajibkan pemerintah untuk meninjau upah minimum setiap dua tahun. Terakhir kali upah minimum ditinjau dan dinaikkan adalah pada 1 Februari 2020.

        Kenaikan upah hanya akan berlaku untuk bisnis di sektor swasta yang memiliki lima karyawan atau lebih, ASEAN Briefing melaporkan.

        Baca Juga: Geger Lebih dari 200.000 Pelancong dari Singapura Tiba di Malaysia karena...

        Menteri Sumber Daya Manusia Datuk Seri M. Saravanan mengatakan pemerintah siap memberikan kelonggaran untuk menunda penerapan upah minimum untuk sektor-sektor yang terkena dampak parah pandemi, seperti pariwisata dan perhotelan, sektor informal, dan bisnis yang memiliki kurang dari lima karyawan, selama satu tahun.

        Itu dapat diperpanjang setelah mendapat persetujuan dari Perdana Menteri.

        Pemerintah belum mengumumkan mekanisme bagaimana kenaikan upah minimum akan dilaksanakan, yang akan diumumkan lebih dekat ke 1 Mei.

        Berita buruk bagi perekonomian atau peningkatan tepat waktu?

        Bisnis, terutama manufaktur dan usaha kecil dan menengah (UKM), berpendapat bahwa kenaikan upah minimum Malaysia terlalu cepat dan terlalu curam, dan dapat menghambat pemulihan ekonomi karena banyak perusahaan belum sepenuhnya pulih dari pandemi untuk menyerap biaya.

        Namun, pandemi telah menghantam berbagai industri secara tidak proporsional, dengan beberapa seperti ekonomi digital berkembang pesat. Dengan demikian, konsensus seputar kenaikan upah minimum beragam.

        Bisnis telah menyatakan bahwa mengingat meningkatnya risiko eksternal yang berasal dari penguncian di China, krisis Rusia-Ukraina, kekurangan tenaga kerja, dan melonjaknya harga bahan mentah dan komoditas, kenaikan upah tidak tepat waktu.

        Lebih lanjut, banyak bisnis, terutama UKM, masih bergantung pada subsidi pemerintah, dan setelah subsidi ini berakhir, beban tambahan untuk membayar gaji yang meningkat dapat menghambat pemulihan ekonomi.

        Sementara itu, upah pekerja terpukul selama pandemi, dengan upah rata-rata turun 13 persen menjadi 1.894 ringgit (Rp6,2 juta) dari 2.185 ringgit (Rp7,2 juta) pada 2020.

        Dengan demikian, kenaikan yang direncanakan pemerintah dapat menstabilkan upah pekerja di bagian bawah skala gaji.

        Selain itu, bank sentral Malaysia telah menyerukan peluncuran upah minimum secara progresif untuk mencegah gangguan terhadap ekonomi.

        Sebuah langkah politik mungkin?

        Kritik terhadap pemerintah mengatakan kenaikan upah minimum yang direncanakan memiliki motif politik karena pemerintahan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob diperkirakan akan mengadakan pemilihan umum pada akhir tahun 2022.

        Upah minimum Malaysia menjadi topik dalam kampanye politik pada tahun 2018, ketika koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad, berjanji untuk menaikkan upah minimum menjadi 1.500 ringgit (Rp4,9 juta) dalam masa pemerintahan lima tahun dalam upaya untuk menarik pemilih kelas pekerja.

        Namun, pemerintah hanya berhasil menaikkan upah minimum sekali pada tahun 2020 menjadi 1.200 ringgit (Rp3,9 juta), tetapi hanya di 56 dewan kota dan kotamadya.

        Upah minimum di wilayah non-kota dan kota ditetapkan pada 1.100 ringgit (Rp3,6). Namun, konflik internal antara partai politik mengakibatkan pemerintahan yang dipimpin Mahathir hanya berlangsung selama 22 bulan, setelah itu Muhyiddin Yassin menjadi Perdana Menteri dalam koalisi baru.

        Pemerintahannya, berlangsung kurang dari 18 bulan, membuatnya menjadi pemimpin tersingkat di Malaysia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: