Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bentuk Kepedulian Terhadap HAM, Airlangga Hartarto Santuni Keluarga Korban Tragedi Trisakti

        Bentuk Kepedulian Terhadap HAM, Airlangga Hartarto Santuni Keluarga Korban Tragedi Trisakti Kredit Foto: SPBI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bagi NKRI, menjadi sebuah negara hukum tak hanya sekedar sebutan semata, melainkan tercantum jelas dalam konstitusi negara dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, dimana negara menjadikan hukum sebagai dasar penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya dan sebagai sumber dari penyelesaian permasalahan sosial.

        Adapun yang menjadi ciri negara hukum di Indonesia antara lain adanya perlindungan/pengakuan atas hak asasi manusia sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33 UUD 1945 dan dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Untuk mengimplementasikan hal tersebut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan bantuan uang tunai kepada empat keluarga korban Tragedi Trisakti 1998 masing-masing sebesar Rp750 juta.

        kebijakan tersebut dinilai sangat membantu empat keluarga almarhum mahasiswa Trisakti yang tertembak aparat keamanan saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari kursi Presiden pada tahun 1998. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI), yang juga merupakan eks Ketua Relawan Jokowi-JK Provinsi Aceh, Iswadi, kepada wartawan, Rabu, 27 April 2022.

        Menurut Pembina Yayasan Al-Mubarrak Fil-Ilmi tersebut, pertemuan antara Airlangga Hartarto dengan para keluarga korban Tragedi Trisakti, patut kita apresiasi bersama. Karena itu merupakan bukti  perhatian khusus untuk keluarga almarhum mahasiswa Trisakti. Ini bukti Airlangga Hartarto  sangat serius menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia dan beliau satu-satunya Menteri yang sangat memperhatikan kepentingan para keluarga korban Tragedi Trisakti, dan penyelesaian kasus HAM di masa lalu.

        Akademisi yang juga politisi muda berdarah Pidie, Aceh, menilai  bantuan yang diberikan oleh Airlangga Hartarto kepada keluarga korban masing-masing berupa  uang tunai sebesar Rp750 juta. 

        “Selain untuk mengenang peristiwa tewasnya empat mahasiswa Trisakti yang tertembak aparat keamanan saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari kursi Presiden pada tahun 1998, juga  untuk membantu kesejahteraan dan perekonomian keluarga korban di tengah pandemi COVID-19. Bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian dari Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang sangat positif terhadap  keluarga Pejuang Reformasi Universitas Trisakti. Sebagai bangsa yang beradab kita sangat mengapresiasi atas pemberian bantuan tali kasih kepada keluarga pejuang reformasi khususnya kepada pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian RI, Bapak Airlangga Hartarto,” ujar Iswadi.

        Lanjutnya, ia berharap semoga ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar lebih memahami nilai-nilai kemanusiaan dan  demokrasi. Kesadaran  dan pemahaman terhadap Hak Asasi Manusia  dan hukum harus  terus  ditingkatkan agar tercipta iklim yang damai, aman, serta nyaman di Indonesia.   

        “Bapak Airlangga Hartarto sangat berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus terkait  pelanggaran HAM di masa lalu termasuk Tragedi Trisakti yang selama ini menjadi beban sosial masyarakat Indonesia. Langkah-langkah nyata telah dilakukan oleh Airlangga Hartarto dalam  mewujudkan komitmennya. Dengan demikian prospek penyelesaian kasus Tragedi Trisakti diharapkan akan segera tuntas,” ungkap Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut.

        Menurut Alumni Institut Perguruan Darul Aman Malaysia ini, ada beberapa  peristiwa masa lalu yang belum terselesaikan hingga  saat ini terkait  dengan pelanggaran  HAM. Salah satu diantaranya adalah Tragedi Trisakti.

        Tragedi Trisakti merupakan tragedi berdarah yang tidak mungkin dilupakan oleh bangsa Indonesia dan menyisakan duka yang sangat mendalam terutama bagi keluarga yang menjadi korban dalam peristiwa ini.

        Karena itu, mereka menuntut keadilan pada pemerintah untuk mengadili pelaku pelanggar HAM pada peristiwa tersebut. Peristiwa itu  berawal dari rentetan demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa yang menuntut turunnya Soeharto dari tahtanya. Mereka  juga menuntut pemerintahan yang demokratis yang berpihak kepada rakyat dengan cara reformasi  total. 

        "Semoga Bapak Airlangga Hartarto menjadi Presiden pada Pemilu 2024 supaya beliau bisa membantu supaya kasus ini dan kasus-ksus pelanggaran HAM lainnya segera  tuntas”. Demikian Iswadi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: