Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sentil Singapura yang Usir UAS, Fahri Hamzah: Negara Se-upil Aja Belagu!

        Sentil Singapura yang Usir UAS, Fahri Hamzah: Negara Se-upil Aja Belagu! Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) memasuki wilayah Singapura menuai sorotan sejumlah pihak.

        Salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Dia menyentil negara seperti Singapura yang melakukan hal tersebut.

        “Negara se-upil aja blagu…!,” tulis Fahri melalui akun sosial medianya, Selasa, (17/5/2022).

        Baca Juga: Ditjen Imigrasi Kemenkumham Beber Kronologi UAS Tak Bisa Masuk Singapura

        Diketahui, awalnya, UAS mengaku dideportasi dengan alasan yang tidak jelas. Karena UAS juga merasa berkasnya sudah lengkap.

        “Kenapa? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba . Itu mesti dijelaskan. Berkas lengkap semua,” jelas UAS.

        Bahkan, Kantor Imigrasi Batam memastikan dokumen keimigrasian milik Ustaz Abdul Somad (UAS) lengkap saat melakukan perjalanan ke Singapura.

        “Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi di Kota Batam, Kepulauan Riau.

        Hasil pemeriksaan dokumen itu berdasarkan laporan dari petugas pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.

        Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengaku sudah memintai penjelasan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas keimigrasian Singapura menyikapi persoalan yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS).

        Suryopratomo menyebut berdasar keterangan dari ICA, UAS bukan dideportasi dari Singapura melainkan ditangkal masuk ke negara itu.

        “Bukan dideportasi, tetapi tidak diizinkan masuk,” kata Suryopratomo melalui layanan pesan, Selasa (17/6).

        Dia menambahkan ICA memang menetapkan penangkalan kepada UAS.

        Sebab, ujar dia, mantan dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim itu tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: