Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Selama Kekuasaan Tak Berganti, Mustahil Harun Masiku Ketangkep

        Selama Kekuasaan Tak Berganti, Mustahil Harun Masiku Ketangkep Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra berkomentar terkait pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa Harus Masiku tidak akan nyenyak tidur meski belum juga ditangkap dan masih berstatus DPO KPK.

        "Pimpinan KPK sempat berjanji akhir Desember Tahun 2021 akan mengejar empat tersangka tindak pidana korupsi, termasuk Harun Masiku jika pandemi Covid-19 mereda, namun sampai saat ini PR besar menangkap Harun Masiku pun belum dapat terlaksana," sindir Azmi dalam keterangannya.

        Azmi menambahkan tidak tuntasnya perburuan Harun Masiku tampaknya lebih pada kesungguhan dari KPK.

        "Karena hampir memasuki 1000 hari, KPK masih zonk untuk tangkap Harun Masiku, bahkan KPK terkesan sama sekali belum mendapatkan info keberadaannya, padahal sudah di-DPO kan, ini patut jadi pertanyaan besar kenapa kerja KPK semakin tidak maksimal terkait urusan menangkap Harun Masiku," terangnya.

        Azmi mempertanyakan belum tertangkapnya Harun apakah karena tangan-tangan kekuasaan?

        "Dari tracking Harun Masiku ini orang titipan siapa atau apakah ada yang dikhawatirkan dari kasus Harun Masiku? Apakah ia akan membongkar keterkaitan orang orang tertentu? Termasuk  nyanyiannya apakah bisa mematikan orang lain"? Sehingga Harun Masiku seperti menjadi ancaman bagi pihak tertentu jika ia tertangkap," tegasnya.

        Ia menilai akan sulit Harun Masiku bisa tertangkap kalau kekuasan tidak berganti juga di internal KPK.

        "Ada kekuatan politik besar yang melindungi, Harun Masiku bisa tertangkap bila ada penggantian pemegang kekuasaan di KPK, sepanjang tidak ada penggantian kekuasan akan sulit atau tidak akan tertangkap Harun Masiku, karena ada kaitan rangkaian kasus ini untuk dapat  mempertahankan kekuasaan dari orang atau kelompok tertentu tersebut," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: