Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Orang PKS Nggak Terima: Jangan Lecehkan Negara Ini!

        Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Orang PKS Nggak Terima: Jangan Lecehkan Negara Ini! Kredit Foto: EPA/Wolfgang Kumm
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf memprotes kelakuan Kedutaan Besar Inggris yang mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta mengunggahnya di Instagram resmi mereka.

        Bukhori meminta pemerintah tidak membiarkan setiap perwakilan asing melecehkan norma dan nilai yang berlaku di Indonesia.

        "Mereka harus berhenti mempromosikan LGBT dan menunjukkan itikad baik untuk menghormati nilai dan norma yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia," kata Bukhori dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022). 

        Anggota Fraksi PKS ini mendukung upaya pemerintah menegakkan kedaulatan negara dengan mengirimkan pesan yang tegas bahwa setiap perwakilan asing tidak diperkenankan secara provokatif mengkampanyekan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan pandangan hidup warga Indonesia. 

        Baca Juga: Sulit Betul Jadi Anies Baswedan, Jabatan Mau Selesai, Serangan Nggak Berhenti, NasDem: Masyarakat...

        Dia mengatakan Konstitusi telah menegaskan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945, sehingga agama telah menjadi ruh dan sumber nilai dari pandangan hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

        "Paham LGBT dapat diterima di barat, karena cara pandang negaranya yang liberal dan sekuler. Namun jangan lecehkan negara ini dengan memaksakan paham itu kepada masyarakat kita. Selain bertentangan dengan konstitusi, hal itu tidak sejalan dengan kaidah moral dan agama masyarakat Indonesia yang religius,” terangnya.

        Selain menyimpang dari ajaran agama, LGBT adalah penyakit sosial yang mengancam kohesi sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi ketahanan keluarga.

        Oleh karenanya mayoritas masyarakat Indonesia dinilai tidak dapat menerima perilaku penyimpangan seksual tersebut.

        Baca Juga: Pendukung Anies Baswedan Mohon Kerja Lebih Keras, Pengamat Sebut Bisa "Layu" Sebelum 2024, Simak!

        "Penolakan mereka dapat dipahami, karena selain mengusik nilai kesusilaan masyarakat, perilaku penyimpangan seksual juga membawa ancaman serius dari sisi kesehatan berupa risiko penularan infeksi menular seperti HIV/AIDS," tukasnya.[]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: