Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Riset: Mayoritas Status Lahan Kebun Sawit Indonesia Merupakan APL

        Riset: Mayoritas Status Lahan Kebun Sawit Indonesia Merupakan APL Kredit Foto: ANJ
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masifnya isu deforestasi yang dialamatkan pada perkebunan sawit Indonesia disebabkan adanya perbedaan definisi terkait deforestasi dan hutan yang digunakan dalam lingkup nasional dan internasional. Akibatnya, tudingan deforestasi yang ditujukan kepada perkebunan sawit Indonesia menjadi ambigu. Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Yanto Santosa beberapa waktu lalu.

        Melansir laman Palm Oil Indonesia pada Selasa (24/5), Prof. Yanto menyebutkan bahwa asal mula tudingan LSM antisawit tersebut hanya berlandaskan perubahan landscape. Padahal, faktanya terdapat banyak faktor, fenomena, peristiwa, dan kejadian setiap tahunnya yang memengaruhi landscape suatu wilayah. Tudingan tersebut menjadi tidak relevan lagi jika dihubungkan dengan perkebunan sawit.

        Baca Juga: Surat dari Mentan Terkait Penyerapan TBS Sawit Petani

        Untuk menjawab tudingan LSM antisawit tersebut, Prof. Yanto dan tim peneliti melakukan studi tentang status lahan dan tutupan lahan sebelum dijadikan kebun sawit di beberapa provinsi sentra sawit Indonesia, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Riau.

        Hasil kajian tersebut menggambarkan bahwa status lahan sebelum dijadikan kebun sawit adalah 55 persen merupakan Areal Peruntukan Lain (APL); 37,25 persen perkebunan; dan 4,94 persen ladang pertanian. Dapat dikatakan bahwa sekitar 96,7 persen status awal lahan sebelum dikembangkannya perkebunan sawit ialah Areal Penggunaan Lain (APL), bukan kawasan hutan seperti yang dituduhkan oleh LSM antisawit.

        Jika ditelusuri lebih jauh lagi dengan menggunakan pendekatan metodologi, yang berbeda ialah untuk mengetahui tutupan lahan sebelum dijadikan kebun sawit diperoleh hasil bahwa sekitar 24,68 persen lahan kebun sawit berasal dari lahan tanpa tutupan lahan. Sekitar 24,48 persen kebun sawit berasal dari semak belukar dan 12,93 persen kebun sawit berasal dari kebun karet.

        "Dengan merujuk definisi internasional tentang deforestasi dan berbasiskan data tersebut, ditunjukkan bahwa sekitar 78 persen kebun sawit Indonesia bukan berasal dari pembukaan hutan secara langsung, tetapi tutupan lahan awalnya berupa lahan terbuka, semak belukar, kebun, dan sebagainya," catat laporan PASPI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: