Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) Mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

        PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) Mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kredit Foto: Tower Bersama Group
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk. (TBIG) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan di hotel The Westin, Jakarta. RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham Perseroan sebagian besar melalui surat kuasa fisik dan e-proxy dalam jumlah yang memenuhi kuorum kehadiran sesuai dengan ketentuan berlaku.

        Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 telah diterima, disetujui serta disahkan dalam RUPST tersebut.

        Baca Juga: Aksi Borong Saham BCA Berlanjut, Direksi Ini Habiskan Nyaris Rp500 Juta!

        RUPST telah menyetujui pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2021 sebesar Rp36 per saham atau setara dengan total Rp815,7 miliar atau sekitar 52,7% dari Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2021, sehingga penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2021 adalah sebagai berikut: Rp500 juta dialokasikan untuk cadangan umum, Rp815,7 miliar sebagai Dividen Tunai untuk Tahun Buku 2021 dan nilai yang tersisa dialokasikan untuk Saldo Laba.

        Dividen Tunai Tahun Buku 2021 ini akan didistribusikan pada tanggal 22 Juni 2022 kepada seluruh pemegang saham yang tercatat di Daftar Pemegang Saham pada tanggal recording date 6 Juni 2022 dan tanggal cum dividen (akhir periode perdagangan saham dengan hak atas dividen) 2 Juni 2022.

        Baca Juga: Investor Mulai Koleksi Saat Kinerja Properti Pulih, Saham Ini Bisa Jadi Pilihan

        Selain itu, RUPST memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 (Tahun Buku 2022).

        Dewan Komisaris juga diberikan wewenang untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan yang diberikan kepada Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022.

        Para Pemegang Saham menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan, sehubungan dengan meninggal dunianya Bapak Gusandi Sjamsudin. Para Pemegang Saham juga menyetujui pengunduran diri Bapak Winato Kartono dan Bapak Wahyuni Bahar dalam kedudukan mereka selaku Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan.

        Kemudian, para Pemegang Saham menyetujui pengangkatan Ibu Verena Lim selaku Komisaris dan Bapak Heri Sunaryadi selaku Komisaris Independen Perseroan. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut:

        Baca Juga: Gelar RUPST, PermataBank Angkat Meliza M. Rusli jadi Direktur Utama

        Direksi:

        Presiden Direktur: Herman Setya Budi

        Wakil Presiden Direktur: Hardi Wijaya Liong

        Direktur: Budianto Purwahjo

        Direktur: Helmy Yusman Santoso

        Baca Juga: Gelar RUPST, MPMX Sebar Dividen Rp800 Miliar

        Dewan Komisaris

        Presiden Komisaris: Edwin Soeryadjaya

        Komisaris: Verena Lim

        Komisaris Independen: Ludovicus Sensi Wondabio

        Komisaris Independen: Heri Sunaryadi

        Terakhir, para Pemegang Saham menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyelarasan dan penyesuaian dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: