Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BUMN Tak Menguntungkan Bakal Dibubarkan, Tepatkah?

        BUMN Tak Menguntungkan Bakal Dibubarkan, Tepatkah? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menutup tujuh perusahaan pelat merah yang dinilai tidak dapat berkembang dan berproduksi dengan maksimal.

        Adapun dari tujuh perusahaan, tiga di antaranya telah ditutup oleh Menteri BUMN Erick Thohir akibat sudah tidak beroperasi sejak beberapa tahun ke belakang.

        Sebagaimana diketahui ketiga perusahaan yang ditutup di antaranya adalah PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas. Ketiganya dibubarkan lantaran sudah sejak lama tidak beroperasi.

        Baca Juga: Formula E Sukses Tanpa Sentuhan BUMN, Pengamat Sebut Ada Kekhawatiran: Kalau Nekat Kena...

        “Pada kesempatan hari ini, ada tiga perusahaan yang akan dilakukan segera (pembubaran) dan menyusul perusahaan lainnya di bawah Danareksa dan PPA (Perusahaan Pengelola Aset) yang bisa dikonsolidasikan atau dikurangi jumlahnya,” ujar Erick Thohir dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).

        Erick mengatakan, tiga perusahaan tersebut merupakan bagian dari pembubaran tujuh perusahaan yang direncanakan diambil tindakan.

        Sebagaimana diketahui ketiga perusahaan ini telah berhenti beroperasi sejak beberapa tahun terakhir, seperti PT Kertas Kraft Aceh telah berhenti beroperasi sejak 2008, lalu PT Industri Gelas sudah tak beroperasi sejak 2015, serta PT Industri Sandang Nusantara tak beroperasi sejak 2018.

        “Tentu perusahaan ini tidak boleh terus terkatung-katung, kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada keberpihakan untuk menyelesaikannya secara baik, toh jelas perusahaan ini sudah tidak beroperasi,” ungkapnya.

        Keputusan pembubaran perusahaan ini telah melalui proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu.

        Meski membubarkan tiga perusahaan tersebut, Erick memastikan penutupan perseroan tersebut dilakukan secara baik-baik dan menyelesaikan isu kepegawaian.

        "Menyelesaikan isu kepegawaian yang jumlahnya 429 untuk di iglas (PT Industri Gelas (Persero)) yang sudah selesai september 2021 dan tentu sebagai tanggung jawab kita juga pemimpin yang diberi amanah, untuk kedua perusahaan lainnya kita selesaian baik-baik," ujar Erick.

        Proses pembubaran Empat Perusahaan

        Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut pembubaran empat perusahaan pelat merah akan diproses melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

        Empat perusahaan pelat merah yang dimaksud di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines, PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN), dan PT Kertas Leces (Persero).

        Menurutnya, sebelum keempat perseroan negara ini dibubarkan secara hukum, pihaknya lebih dulu memproses perkaranya melalui sidang PKPU.

        "Kita bawa lagi ke PKPU, kalau untuk Merpati itu akan masuk ke sana ke PKPU juga, Istaka Karya juga iya. PT PANN dan PT Kertas Leces juga sedang dibawa ke PKPU untuk proses dibubarkan," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

        Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir resmi membubarkan tiga BUMN, yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Sandang Nusantara (Persero).

        Harus Jadi Pembelajaran

        Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui asset management BUMN di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan.

        Pembubaran tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akibat telah sejak lama tidak beroperasi harusnya menjadi pelajaran berarti bagi pemerintah dalam mengelola usaha negara.

        Direktur Eksekutif BUMN Institue, Achmad Yunus, mengatakan bahwa pembubaran tiga perusahaan miilik negara harus menjadi pelajaran untuk pemerintah agar lebih selektif dan mempertimbangkan segala aspek dari berbagai sektor industri yang wajib dan dikelola BUMN.

        "Menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih selektif dan mempertimbangkan mana sektor industri yang perlu dan wajib dikelola BUMN dan mana yang tidak," ujar Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).

        Yunus mengungkapkan, beberapa industri di Indonesia seperti gelas, kertas, dan garmen tidaklah perlu dimiliki dan dikuasai oleh negara karena tidak termasuk dalam kategori penting.

        "Saya rasa sektor industri kertas, gelas/botol dan garmen tidak perlu dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah karena tidak masuk dalam kategori 'penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak' sebagaimana digariskan Pasal 33 UUD 45," ujarnya.

        Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, membubarkan 3 BUMN, yaitu PT Kertas Kraft Aceh (KKA), PT Industri Gelas (Iglas), dan PT Industri Sandang Nusantara (ISN).

        Lebih lanjut, Yunus setuju dengan keputusan Menteri BUMN pasalnya perusahaan tersebut memang sudah sejak lama tidak beroperasi akibat twk mampu bersaing ditengah industri masing-masing.

        "Saya setuju pembubaran dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status tiga BUMN tersebut dan seluruh kewajibannya bisa diselesaikan termasuk pada karyawan," tutupmya.

        Akibat Tidak Mampu Bersaing

        Yunus menilai masuknya PT Istaka Karya dan PT Merpati Nusantara Airlines dalam rencana pembubaran oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena tidak mampu bersaing.

        Yunus menyebut bahwa Istaka tidak mampu menunjukan perbaikan kinerja perseroan setelah tertekan dan harus bersaing keras di bisnis konstruksi termasuk dengan saudaranya sendiri.

        "Sesama BUMN konstruksi seperti Wika, PP, Adhi Karya, Waskita dll. Satu sisi Kementerian BUMN tidak mengatur peran BUMN konstruksi satu dengan yang lainnya, jadi makin habis Istaka," ujar Yunus saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (19/5/2022).

        Begitu pula yang terjadi dengan Merpati Airlines yang sejak awal memiliki konsep melayani rute-rute perintis yang saat ini Garuda Indonesia juga telah mengeksplor rute tersebut.

        "Termasuk Citilink dengan pesawat ATR maupun CRJ bombardir," ujarnya.Selain itu, Merpati juga dinilai tidak mampu bersaing dengan pemain swasta yang melayani rute perintis seperti Lion Air, Super Jet, dan NAM.

        "Kalau merpati lagi-lagi disuntik PMN gak akan mampu bersaing dengan yang sudah ada. Malah eman buang-buang duit aja," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: