Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pelaksanaan PPDB 2022 Tahap I Jabar Masih Ambyar

        Pelaksanaan PPDB 2022 Tahap I Jabar Masih Ambyar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Sejumlah permasalahan masih mewarnai pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tahap pertama di Jawa Barat.

        Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bandung mencatat beberapa permasalahan yang terjadi, di antaranya masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara pendaftaran PPDB secara online.

        Baca Juga: Catat! Penerapan WFH Pascapandemi untuk ASN Jabar Tidak Permanen

        "Dari hasil evaluasi PPDB 2022 Tahap I, ternyata banyak masyarakat yang belum ngerti pendaftaran secara online," kata Ketua MKKS SMK Kota Bandung, Agung Indaryanto saat Diskusi PPDB 2022 bersama Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jawa Barat, di Gedung DPRD Jabar, Selasa (15/6/2022) malam.

        Agung mengungkapkan, pihaknya juga menemukan permasalahan terkait pendaftaran PPDB tahap pertama pada jalur prestasi akademik lewat Tahfidz Qur'an. Permasalahan pada jalur prestasi akademik pada PPDB 2022 yang ditemui ialah adanya siswa kesulitan mendapatkan sertifikat atau surat keterangan Tahfidz Qur'an dari pihak terkait. Kejadian tersebut diketahui ketika ada salah seorang siswa yang akan mendaftar PPDB 2022 tahap pertama di SMK Negeri 5 Kota Bandung.

        "Ini harus ada pertanyaan juga kepada Kemenag, kenapa anak yang masuk jalur prestasi Tahfidz itu kesulitan untuk memperoleh surat keterangan Tahfiz Qur'an?" tegasnya.

        Adapun Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya (Gus Ahad), berjanji akan mengkaji lebih dalam standar pelaksanaan PPDB lewat jalur Tahfidz Qur'an. "Kita lihat dulu yah Standar PPDB  Tahfidz Qur'an ini seperti apa, karena pihak Kemenag belum memberikan rekomendasi terkait ada satu kasus di SMKN 5," ungkapnya.

        Gus Ahad menegaskan pihaknya akan mengoordinasikan hal ini kepada pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya.

        "Kami siap membantu untuk membantu mengombinasikan hal ini. Mudah-mudahan bisa diselesaikan sebelum PPDB tahap 1 selesai," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: