Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Penerapan WFH Pascapandemi untuk ASN Jabar Tidak Permanen

Catat! Penerapan WFH Pascapandemi untuk ASN Jabar Tidak Permanen Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menegaskan bahwa pemberlakuan work form home (WFH) pascapandemi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) tidak permanen.

Pemberlakuan sebagai sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan. 

Baca Juga: Polda Jabar Amankan Lima Orang Terkait Khilafatul Muslimin di Cimahi dan Karawang

"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan," tegas Setiawan kepada wartawan pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/6/2022) sore.

Setiawan mengungkapkan, langkah tersebut sesuai dengan imbauan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bahwa sistem kerja pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman.

Penerapan WFH bagi ASN Pemdaprov Jabar itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya. "Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi, tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar wacana jika Pemda Provinsi Jabar akan memberlakukan WFH permanen pascapandemi Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: