Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eng-Ing-Eng, Roy Suryo Dipolisikan Buntut Stupa Borobudur Berwajah Mirip Jokowi, Siap-siap Ya

        Eng-Ing-Eng, Roy Suryo Dipolisikan Buntut Stupa Borobudur Berwajah Mirip Jokowi, Siap-siap Ya Kredit Foto: Instagram/Roy Suryo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar Telematika Roy Suryo harus berurusan dengan polisi ketika unggahan foto editan stupa candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ramai dihujat.

        Foto editan itu dianggap melecehkan pemeluk Buddaha sebab stupa adalah benda sakral yang digunakan sebagai media penyembahan kepada Sang Buddha. Tidak hanya itu eks Menpora itu juga dianggap mengina Kepala Negara.

        Adapun Roy Suryo dilaporkan oleh kelompok Dharmapala Nusantara. Rencananya laporan segera dilayangkan Polda Metro Jaya pada Jumat (17/6/2022) besok pukul 13.00 WIB.

        Baca Juga: Meme Stupa Borobudur Cuma Kritik, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo Tegaskan: Tak Memiliki Niat Menghina

        “Iya (dilaporkan) besok,” kata Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu kepada wartawan Kamis (16/6/2022).

        Kevin menjelaskan, tidak hanya  Roy Suryo pihaknya juga melaporkan pihak yang mendit dan pertama kali menyebarkan foto tersebut. Di sini Roy dilaporkan karena ikut menyebarkan foto.

        “Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak, yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan, pemilik akun @KRMTRoySuryo2,” tutur Kevin.

        Roy sendiri telah mengahapus unggahannya itu setelah ramai dikecam, setelah menghapu foto tersebut dari laman twitternya, Roy juga membela diri, bahwa dirinya bukan pihak yang mengedit foto itu, dia hanya mengambil foto tersebut dari pemilik akun media sosial lainnya.

        Kendati begitu, Kevin tidak puas dengan penjelasan Roy, dia mengatakan ketika eks politisi partai Demokrat itu ikut menyebarakan foto tersebut, maka jelas dia punya itikat yang tak baik. Kevin bilang Roy telah melakukan pelanggaran hukum.

        “Ketika beliau menyebarluaskan dengan itikad yang terkesan iktikadnya tidak baik, itu kan ada pelanggaran di sana. Lalu ketika dia juga mulai menyebut atau menyeret nama nama lain, itu kan hal yang berbeda,” bebernya.

        “Jadi dua hal yang berbeda, bahwa ketika seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum lalu dia katakan sebelumnya juga dia melakukan perlawanan hukum yang sama, itu kan gak bisa dibenarkan,” lanjutnya.

        Kevin menambahkan bahwa seharusnya Roy Suryo menjadi contoh teladan karena pernah menjabat sebagai tokoh nasional.

        “Beliau ini sudah pernah menjabat sebagai tokoh nasional sebagai menteri pemuda olahraga loh. Menteri kepemudaan, harusnya menjadi teladan menjadi contoh. Dan ini dengan dia melakukan yang kami umat Buddha merasa ini adalah penodaan. Ini kan tidak bisa dibenarkan dan kalau tokoh selevel dia melakukan itu dan dibiarkan, apa yang terjadi dengan bangsa ini,” katanya lagi.

        “Apalagi kalau dia memang bener pakar telematika, harusnya dia paham betul itu. Masa dia ikut memperkeruh suasana bangsa ini,” lanjutnya.

        Menurut Kevin bahwa yang Ia lakukan bukan hanya kepentingan umat Budha. Menurut Ia bahwa tahun depan sudah memasuki tahun politik, tidak perlu ada identitas agama di dalamnya.

        “Apa yang kami lakukan ini bukan semata-mata untuk kepentingan umat Budha sebenarnya, tetapi menjadi pembelajaran bagi bangsa ini agar lebih menghormati,” tuturnya.

        “Apalagi menjelang tahun depan itu tahun politik, janganlah lagi kita menggunakan politik identitas agama, ini yang coba kami hindari. Terkait dengan pelaporan ini, itu lebih ke sana arah tujuannya,” tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: