Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Kaji Wacana Cukai BBM, Detergen dan Ban Karet, DPR: Harus Ekstra Hati-hati

        Pemerintah Kaji Wacana Cukai BBM, Detergen dan Ban Karet, DPR: Harus Ekstra Hati-hati Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai, diantaranya ban karet, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan detergen. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pihaknya sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai, diantaranya ban karet, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan detergen dalam konteks untuk pengendalian konsumsi.
         
        Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati, mengatakan “Cukai ini memang sifatnya selektif dan diskriminatif yang artinya tidak semua barang bisa dikenakan cukai. Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai.”

        Baca Juga: Puji Jokowi Soal Reshuffle, Pengamat: Saya Lihat Benang Merah dari Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto

        “Bisa karena konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan,” katanya.
         
        “Salah satu yang saya garis bawahi adalah jangan sampai cukai dikenakan karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara,” Ia menekankan bahwa memang dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi yang tepat. Perlu dicatat bahwa cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara.

        “Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai,” ujarnya. Pasalnya tambah Anis, masyarakat masih resah dengan naiknya berbagai macam kebutuhan bahan pokok, PPN, BBM, isu kenaikan listrik.

        Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan yang dekat dengan kaum ibu ini menyampaikan keresahan kelompok ibu rumah tangga mendengar isu deterjen yang akan menjadi objek cukai.

        Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Roy Suryo Dipolisikan Buntut Stupa Borobudur Berwajah Mirip Jokowi, Siap-siap Ya

        “Bisa dibayangkan sekarang ini ibu-ibu makin panik dengan wacana “deterjen” akan menjadi objek cukai baru. Dan kepanikan mereka sangat wajar karena pasti akan berdampak pada kenaikan harga deterjen yang sudah menjadi bahan kebutuhan pokok rumah tangga,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: