FPI dan PA 212 Berhasil Masuk Gedung Kedubes India, Eh Ternyata Kantornya Tutup, Libur!
Massa aksi gabungan FPI, PA 212, dan GNPF Ulama menggelar aksi bertajuk 1706 Bela Nabi Muhammad di depan Kedubes India, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6).
Aksi itu digelar buntut protes atas penghinaan yang dilakukan politisi India Nupur Sharma, 37, terhadap Nabi Muhammad.
Baca Juga: Geram Nabi Muhammad Dihina, PA 212 Tuntut India Tinggalkan Indonesia
Perwakilan FPI dan PA 212 yang didilegasi Aziz Yanuar, Korlap Aksi Uztas Fery Kustanto, dan Awid Mahsyuri sempat masuk ke Gedung Kedubes India.
Namun, ketiganya hanya berada di dalam gedung sekitar lima menit.
Ketua Bidang Advokasi DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan pihaknya tidak bertemu secara langsung dengan Dubes India, karena pengelola gedung mengaku kantor sudah ditutup.
"Karena menurut mereka gedung sudah tutup, karena hari ini sudah libur," kata Aziz di lokasi.
Lulusan hukum Universitas Pancasila itu menilai pihak Dubes India takut dengan mereka.
"Kami tetap berpikiran baik bahwa ini adalah bentuk ketakutan. Kenapa? orang kalau takut seperti ini. Takut kenapa? Salah. Mereka menyadari bahwa pihak India melakukan kesalahan dengan melakukan penghinaan terhadap Rasulullah melalui orang pengurus partai," kata Aziz.
Aziz mengancam pihaknya akan melakukan aksi lanjutan apabila tak mendapat respons positif dari apa yang telah disampaikannya.
Baca Juga: Soroti Soal Stupa Borobudur, Eko: Roy Suryo Mengadukan Dirinya Sendiri, Gak Tahan Tekanan Netizen!
"Yang jelas kalau misalnya mereka tidak ambil tindakan konkret dan tegas terkait penista agama, kemudian masih menyiksa, berbuat kekerasan terhadap saudara kami di mana pun di India. Itu mereka menyakiti kami dan terus melakukan aksi ini," kata Aziz.
Aziz kemudian menyampaikan tuntutan aksi mereka hari ini. Tuntutan aksi pertama, kata dia, mengutuk dan mengecam keras sikap Islamophobia yang diajukan rezim berkuasa di India.
"Serta menuntut rezim berkuasa di India untuk menghentikan tindakan diskriminatif terhadap muslim India dan menegakan hukum terhadap pelaku penghinaan kepada Rasulullah SAW," kata Aziz.
Baca Juga: Soroti Peluang AHY di Pemilu 2024, Tokoh NU Blak-blakan: Mentok di Cawapres, Minim Pengalaman
Kedua, lanjut dia, menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk konsisten sesuai resolusi anti Islamophobia dengan bersikap tegas terhadap rezim berkuasa di India yang terus menerus melakukan pelanggaran HAM dan diskriminatif terhadap muslim India.
"Serta tidak berhenti menunjukkan sikap kebencian yang tidak bisa dibenarkan terhadap Islam," kata Aziz.
Lalu, menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk secara serius sesuai standar hukum Internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas genosida dan kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh aktor negara India terhadap umat muslimin India.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu mengatakan menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas atas sikap abai rezim berkuasa di India terhadap protes pihak Indonesia dengan mengusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan.
Baca Juga: Reshuffle Tukar Tambah Politik, Rocky Gerung: Pak Jokowi Paham Nggak Penderitaan di Bawah Itu?
"Mengajak umat Islam untuk terus bahu-membahu membantu umat Islam India dengan salah satunya melakukan boikot terhadap produk-produk dari India," tutur Aziz.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar