Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Meme Stupa Borobudur, Laporan Dharmapala Nusantara Buat Roy Suryo Ditolak Polisi, Tenyata...

        Soal Meme Stupa Borobudur, Laporan Dharmapala Nusantara Buat Roy Suryo Ditolak Polisi, Tenyata... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Organisasi perkumpulan Buddhis, Dharmapala Nusantara gagal melaporkan mantan Menteri Olahraga Roy Suryo ke polisi terkait unggahan foto stupa Borobudur menyerupai wajah Presiden Joko Widodo di media sosial. Laporan tersebut gagal dilayangkan lantaran ditolak pihak kepolisian dengan dalih sudah ada pihak yang lebih dahulu melaporkan Roy Suryo.

        Tim hukum Dharmapala Nusantara, Antoni menyebut laporan terhadap Roy Suryo tersebut dilayangkan oleh seseorang pada Kamis (16/6).

        Baca Juga: Geram Sama Unggahan Stupa Borobudur Roy Suryo, Wamenag: Tak Etis, Bisa Dikategorikan SARA!

        "Laporan tadi tidak bisa diterima karena ternyata pada tanggal 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama," kata Antoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

        Antoni mengaku tidak kecewa meski gagal melaporkan Roy Suryo secara langsung. Pasalnya, kata dia, laporan yang dilayangkan oleh pihak lain juga sesuai dengan apa yang hendak mereka layangkan.

        "Kami akan kawal pelaporan tersebut sampai dengan proses hukum selesai sampai ke pengadilan," ujarnya.

        Dalih Roy Suryo

        Baca Juga: Soroti Soal Stupa Borobudur, Eko: Roy Suryo Mengadukan Dirinya Sendiri, Gak Tahan Tekanan Netizen!

        Roy Suryo sebelumnya juga telah melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkan Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta.

        Pitra menyebut laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Mei 2022.

        "Yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama yang diketahui klien kami ada tiga akun," kata Pitra.

        Baca Juga: Kepung Kedubes India Bareng PA 212, Menantu Habib Rizieq: Kami Tak Mau Bersahabat Sama Penista Agama

        Adapun, kata Pitra, alasan Roy Suryo melaporkan kasus ini karena ada pihak-pihak yang berupaya menggiring opini setelah kliennya mengunggah ulang foto editan stupa Borobudur mirip wajah Jokowi. Padahal, Pitra mengklaim kliennya itu tidak ada niatan untuk menghina golongan tertentu.

        "Kenapa kami laporkan? Karena ada penggiringan opini Bapak Roy Suryo. Padahal disini tidak ada niatan buruk Bapak Roy Suryo untuk menghina atau membenci golongan manapun," klaimnya.

        Dalam kesempatan itu, Roy Suryo juga menyampaikan permohonan maaf. Selain mengklaim tak ada niat untuk menghina golongan tertentu, dia berdalih hanya bermaksud membalas kicauan netizen di Twitter.

        Baca Juga: Desak Deklarasi Dihentikan, Banser Geruduk Acara Ikatan Alumni Ansor, Ricuh!

        "Karena saya dimention, saya kemudian menjawab mention ini dengan kata-kata yang menghaluskan. Saya tidak mengkritik dengan gambar, saya kritik dengan kata-kata. Memang saya menampilkan kembali gambar ini karena dia memberikan gambar ini. Saya tidak melakukan perubahan dalam gambar ini," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: