Lanjutkan Program Padat Karya dalam Bangun Infrastruktur, PUPR Proyeksikan Serap 8.286 Pekerja
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan program Padat Karya Tunai (PKT) pada tahun 2022 dalam kegiatan pembangunan infrastruktur. Program PKT salah satunya dilibatkan dalam pembangunan Sarana dan Prasarana Sanitasi untuk Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK).
Selain untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, bersih, dan sehat, program Padat Karya untuk Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK juga bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan dan mendorong perekonomian masyarakat di sekitar pascapandemi Covid-19.
Baca Juga: PUPR Telah Rampungkan Sejumlah Infrastruktur Pengendali Banjir Cekungan Bandung
"Program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers, Kamis (23/6/2022).
Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran TA 2022 sebesar Rp290 miliar. Kegiatan ini direncanakan akan tersebar di 1.381 lokasi dengan target menyerap 8.286 tenaga kerja.
Baca Juga: Selama 6 Tahun, Kementerian PUPR Telah Bangun 410 Jembatan Gantung di Seluruh Indonesia
Progres pelaksanaan hingga 31 Mei 2022 sebanyak 612 lokasi untuk Tahap I telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PUPR ter tanggal 7 April 2022. Sebanyak 6 lokasi telah melaksanakan proses konstruksi yang tersebar di Provinsi NTB dan sisanya 769 lokasi masih dalam tahap verifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Pada TA 2021, program PKT Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK telah berkontribusi mengurangi angka pengangguran dengan menyerap 40.979 tenaga kerja atau setara dengan 2.500.374 hari orang kerja (HOK). Kegiatan infrastruktur kerakyatan ini juga turut mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19. Dengan menyalurkan upah yang dibayarkan senilai Rp259,6 miliar dan non-upah tersalurkan sebesar Rp827,8 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: