Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan 3,5% di Juni 2022, Ini Penyebabnya...

        BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan 3,5% di Juni 2022, Ini Penyebabnya... Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 22-Juni 2022 memutuskan, untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

        "Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

        Ke depan, lanjut Dia, ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih akan tinggi seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global, termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara. Baca Juga: Gegara Cabai Merah, BI Prediksi Inflasi Pekan Ketiga Juni 2022 0,43%

        "BI terus mencermati risiko tekanan inflasi ke depan, termasuk ekspektasi inflasi dan dampaknya terhadap inflasi inti, dan akan menempuh langkah-langkah normalisasi kebijakan moneter lanjutan sesuai dengan data dan kondisi yang berkembang," ungkap Perry.

        Koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dan instansi terkait melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID) makin diperkuat untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi. Guna menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal terus ditingkatkan.

        "Demikian pula, koordinasi di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta koordinasi bilateral antara Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus diperkuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: