Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Wacana Legalisasi Ganja Medis, Desmond DPR: Kita Lihat Dulu Manfaat dan Mudaratnya

        Soal Wacana Legalisasi Ganja Medis, Desmond DPR: Kita Lihat Dulu Manfaat dan Mudaratnya Kredit Foto: Instagram/Desmond Junaidi Mahesa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengaku akan mengkaji terlebih dahulu usulan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam hal melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

        Desmond mengatakan, akan mempertimbangkan dari segala sisi baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan terkait penggunaan narkotika golongan satu itu.

        "Kita lihat dulu nilai manfaatnya dan mudaratnya, sementara ini kan ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi itu luar biasa sekali, mudaratnya kecil sekali itu menurut informasi dari kesehatan," kata Desmond kepada awak media di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/6/2022).

        "Kenapa di Belanda, di Thailand itu dibebaskan, ini yang kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu. Nah catatan-catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika," sambungnya. 

        Baca Juga: Giliran Wapres Ma'ruf Minta MUI Buat Fatwa Ganja Medis, Warganet: Alhamdulillah

        Mengenai RDP yang telah disinggung oleh Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Desmond mengaku bahwa ada kemungkinan pada hari Kamis (30/6/2022) akan dilakukan kajian mengenai penggunaan ganja demi kebutuhan medis.

        "Rencananya ada laporan kemungkinan kalau kosong Kamis akan saya panggil untuk mendengar," ungkap Desmond. 

        Menurut Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu, prosedur terkait legalisasi ganja nantinya akan meminta masukan terlebih dahulu dari pakar kesehatan yang ada di Aceh.

        Oleh karena itu, kata Desmond, Komisi III nantinya akan mempertimbangkan dari segala aspek, untuk menghindari banyak hal negatif yang ada di dalamnya. 

        "Ya kita minta masukan dulu, kesehatan kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana mana tentang itu nanti kita akan kita rumuskan apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan," tutur Desmond. 

        "Dampaknya ekonominya apa? Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya. Nah ini yang perlu dikaji," lanjutnya. 

        Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kedatangan Santi, seorang ibu yang viral beberapa waktu lalu karena memohon supaya narkotika jenis ganja dilegalkan untuk kebutuhan medis bagi putrinya yang menderita cerebral palsy.

        Baca Juga: Mau Buat Medis, Maaf Ganja Tetap Dilarang dan Ilegal di Indonesia!

        Cerebral palsy adalah penyakit yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak, dan koordinasi tubuh.

        "Pada hari ini saya kedatangan bu Santi Warastuti, orang tua dari Fika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis," kata Dasco di Gedung DPR, Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2022).  

        Usai menemui Santi, Dasco berjanji bakal meneruskan usulannya kepada Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) tentang legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

        "Setelah mendengarkan apa-apa yang tadi disampaikan, maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas Revisi UU Narkotika," ungkap Dasco. []

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: