Masyarakat Beli Pertalite Harus Pakai Aplikasi, Mulyanto PKS Tegas Sampai Singgung Perpres, Simak!
Per tanggal 1 Juli 2022 nanti, masyarakat yang ingin membeli BBM jenis Pertalite dan Solar harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Diantara alasan mengenai kebijakan tersebut adalah untuk menyesuaikan konsumen yang berhak menerima Pertalite. Tentu kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat antara lain kebijakan ini dianggap mempersulit masyarakat.
Rencana pengunaan aplikasi saat membeli BBM bersubsidi ini ditanggapi oleh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto.
Mulyanto menyinggung soal aspek kesulitan yang akan diraskan oleh masyarakat karena belum tentu semua orang punya dan bisa mengakses aplikasi tersebut.
“Masyarakat kecil pengguna BBM bersubsidi ini belum tentu memiliki smart phone untuk mengakses aplikasi MyPertamina. Sehingga perlu sosialisasi, edukasi dan pentahapan bagi penerapan sistem ini," kata Mulyanto dalam keterangan resmi yang redaksi wartaekonomi.co.id terima, dikutip Rabu (29/6/22).
Baca Juga: Integrasi Transportasi Jakarta Mengalami Kemajuan, Achmad Nur Hidayat Singgung Pemindahan Ibu Kota
Mulyanto meminta Pertamina meninjau ulang rencana penggunaan aplikasi ini. Menurutnya masih banyak cara lain yang dapat dilakukan Pertamina untuk mengatur konsumsi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Mulyanto pun menegaskan bahwa yang dibatasi adalah penggunaan BBM bersubsidi oleh masyarakat yang punya kendaraan mewah.
“Yang perlu dibatasi itu adalah penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah. Bukan pembatasan untuk semua masyarakat," tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.
Meski demikian, Menurut Mulyanto kebijakan ini tidak bisa juga langsung diterapkan karena harus menunggu perubahan Perpres tentang pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.
Baca Juga: Mulyanto PKS Berharap Eks Mendag Lutfi Ungkap Jaring Mafia Minyak Goreng
Mulyanto mengingatkan bahwa regulasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini tengah diperbaiki. Revisi Perpresnya belum jadi. Selanjutnya aturan teknisnya ada di Peraturan BPH Migas.
"Pertamina sebagai operator tidak membentuk aturan. Hanya menjalankan regulasi yang ditetapkan Pemerintah. Jadi memang sebaiknya Pertamina menunggu terbitnya secara definitif regulasi pemerintah tersebut," tandas Mulyanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto