Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar akhirnya buka suara setelah heboh dugaan penyelewengan dana umat.
"Permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang mungkin kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," ujar Ibnu Khajar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Dana ACT, Guntur Romli: Dia Pakai Alphard, Yang Nyumbang Naik Angkot
Sebelum menjelaskan soal isu-isu panas, Ibnu menerangkan tentang kelembagaan ACT.
Dia mengatakan ACT merupakan lembaga kemanusiaan.
Dengan demikian, kata Ibnu, ACT terdaftar di Kementerian Sosial.
Ibnu menegaskan ACT bukan seperti lembaga amil zakat.
Menurutnya, tidak apple to apple jika masyarakat membandingkan ACT, dengan lembaga amil zakat lainnya.
"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara. Kami memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara," jelasnya.
Menurut Ibnu, kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik.
Baca Juga: Bantahan Presiden ACT Terkait Beberapa Informasi yang Beredar
Dia membantah keuangan ACT sedang goyah seperti yang sedang ramai di pemberitaan.
Ibnu juga mengeklaim keuangan ACT berkali-kali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Laporan keuangan ACT sejak 2005 sampai 2020 mendapat predikat WTP. Itu juga sudah kami publikasikan ke website kami sebagai bagian transparansi publik," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar