Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Dugaan Dana Aksi Cepat Tanggap Sampai ke Kelompok Al Qaeda, Presiden ACT Minta Waktu untuk Merenung

        Ada Dugaan Dana Aksi Cepat Tanggap Sampai ke Kelompok Al Qaeda, Presiden ACT Minta Waktu untuk Merenung Kredit Foto: Imamatul Silfia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dugaan penyelewengan dana oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) berbuntut panjang.

        Kini ada dugaan bahwa ada pihak dari ACT yang "bermain" dengan kelompok Al Qaeda.

        Mengenai hal ini, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar enggan menjawab terkait dugaan transaksi keuangan secara individu oleh salah satu karyawan ke pihak yang diduga berafiliasi dengan Al Qaeda.

        "Bagaimana dengan catatan PPATK? Sementara saya tidak ingin menjawab dulu di sini," kata Ibnu kepada wartawan di Kantor ACT, Jakarta, Rabu (6/7).

        Menutur dia, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut soal temuan PPATK terkait transfer ke pihak Al Qaeda.

        “Kami belum paham sama sekali, ketimbang saya salah menjelaskan, saya juga belum detail, biarkan kami sebentar untuk merenung, melihat kembali," ujar Ibnu.

        Baca Juga: Selamat Bu Megawati dan Mbak Puan Maharani, Rocky Gerung Kasih Jempol untuk Kalian! Alasannya Nggak Main-main, Simak!

        Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tentang salah satu karyawan ACT mengirimkan dana ke negara-negara berisiko tinggi dengan terorisme.

        Sejumlah negara yang menjadi tujuan pengiriman dana itu ialah Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania, India, Bangladesh, Nepal, dan Pakistan.

        Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan negara-negara itu berisiko tinggi karena masih lemah dalam hal sistem anti-pencucian uang dan penanganan terorisme.

        "Salah satu karyawan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," kata Ivan Yustiavanda, Rabu (6/7).

        PPATK mencatat karyawan ACT itu melakukan 17 transaksi dengan jumlah dana Rp 1,7 miliar. Jumlah setiap pengirimannya bervariasi.

        "Antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 52 juta," kata Ivan.

        Menurut Ivan, penelusuran PPATK mengungkap indikasi tentang karyawan ACT itu terafiliasi dengan kelompok terorisme jaringan Al Qaeda. Penerima dana itu pernah ditangkap kepolisian Turki.

        "Dia (penerima dana, red) menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda," ucap Ivan.

        Baca Juga: Biar Pendukungnya Damai, Bagaimana Kalau Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Duet di Pilpres 2024? Analisis Refly Harun Tajam: Menurut Saya…

        Kendati demikian, PPATK masih perlu menelusuri lebih lanjut perihal temuan itu.

        "Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," kata Ivan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: