Wamenkeu Sebut Dana Desa Berhasil Tingkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Wakil Menteri Keuangan bersama dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan kunjungan kerja ke Desa Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta dalam rangka melihat keberhasilan pemerintahan Desa Pandowoharjo mengelola keuangan desa dan melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dicanangkan pemerintah desa, pada Jumat (8/7/2022).
"Belanja harus dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Desa harus dapat menggali potensi yang ada di desa dan dana desa digunakan sesuai dengan kesepakatan di desa dalam musyawarah desa. Keberhasilan Desa Pendowoharjo dalam mengelola BUMDes dapat disebarkan ke desa-desa lainnya," ujar Wamenkeu, Suahazil Nazara dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Wamenkeu Klaim, Diberhentikannya Kegiatan Ekonomi Tahun 2020 untuk Kepentingan Rakyat
Wakil Menteri Keuangan juga melakukan dialog dengan kepala desa dan para pelaku ekonomi di desa, yaitu Direktur BUMDes Amarta dan UMKM yang bekerja sama dengan BUMDes serta berdiskusi juga dengan para penerima BLT Desa. Melalui forum dialog ini, Wamenkeu berharap adanya potensi kerja sama antara Desa Pandowoharjo dengan PIP dan LPEI yang merupakan special mission vehicle (SMV).
Kementerian Keuangan dalam membantu BUMDes dan UMKM untuk dapat lebih berkembang melalui pelatihan dan pembiayaan. Melalui kerja sama tersebut, unit usaha BUMDes Amarta yang meliputi Pengelolaan Sampah, Kolam Renang Tirta Amarta, Gethuk Goreng Madu, Batik Sekar Idaman, Tamann Kuliner, Gudang Beras Pandowoharjo, dan Toko Desa Bonsai Kelapa diharapkan dapat makin maju.
Dengan demikian, Dana Desa diharapkan dapat bermanfaat dalam pemberdayaan masyakarat, baik melalui pemberdayaan BUMDes maupun UMKM, sehingga manfaat Dana Desa dapat dirasakan oleh masyarakat desa.
Desa Pandowoharjo merupakan desa berstatus mandiri yang salah satu sumber pendapatan desa berasal dari Dana Desa dengan jumlah sebesar Rp1,24 miliar. Dari jumlah tersebut, Dana Desa yang sudah disalurkan ke Desa Pandowoharjo sebesar Rp1,14 miliar (80% dari pagu Dana Desa), termasuk di antaranya penyaluran BLT Desa sebesar 286,2 juta. BLT Desa tahun 2022 disalurkan kepada 159 KPM penerima BLT Desa dan jumlah tersebut telah memenuhi target 40% dana desa untuk BLT Desa.
Sementara itu, Dana Desa untuk penanganan pandemi Covid sudah disalurkan sebesar Rp99,2 juta. Realisasi penyaluran Dana Desa, BLT Desa, dan penanganan pandemi Covid tersebut lebih baik dibandingkan dengan desa-desa lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Gus Halim: Penyaluran Dana Desa Capai Rp32,1 Triliun Tahun Ini
"BLT Desa merupakan program prioritas untuk membantu penduduk miskin di desa dan manfaatnya telah dirasakan oleh penduduk miskin desa, terutama membantu desa dalam menghadapi penyebaran pandemi Covid-19. Selain program BLT Desa dan penanganan Covid, Dana Desa dapat digunakan untuk ketahanan pangan dan hewani serta kegiatan pembangunan infrastruktur melalui PKTD. Program-program tersebut harus dirumuskan dengan jelas sehingga bisa dilaksanakan dengan baik," jelas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti.
Kementerian Keuangan mempunyai perhatian yang besar terhadap pemanfaatan dana desa yang telah ditransfer ke desa-desa di seluruh Indonesia. Total dana desa yang telah ditransfer sejak tahun 2015 sampai dengan 2021 mencapai Rp400 triliun. Alokasi Dana Desa untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp68 triliun.
Dana Desa tersebut dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Selain itu, dalam rangka membantu masyarakat desa yang terdampak oleh pandemi Covid, Dana Desa juga digunakan untuk perlindungan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Pada tahun 2022, BLT Desa menjadi prioritas utama penggunaan Dana Desa yang ditetapkan sebesar 40% dari pagu Dana Desa. Prioritas utama berikutnya adalah ketahanan pangan dan hewani sebesar 20% dari pagu Dana Desa dan dukungan penanganan pandemi Covid sebesar 8% dari pagu Dana Desa.
Selain itu, prioritas lainnya antara lain infrastruktur desa, stunting, pemberdayaan BUMDes, UMKM, dan penanganan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Dengan prioritas penggunaan Dana Desa tersebut, desa sebagai unit pemerintah terkecil dapat menjadi ujung tombak bagi pembangunan di daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: