Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKS Tegas Tak Setuju dengan Kenaikan Harga BBM dan LPG: Ini Dapat Meningkatkan…

        PKS Tegas Tak Setuju dengan Kenaikan Harga BBM dan LPG: Ini Dapat Meningkatkan… Kredit Foto: Instagram/Mulyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto tegas mengungkapkan ketidaksetujuanya terhadap naiknya harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG.

        Mulyanto beranggapan bahwa kenaikan saat ini tidak tepat mengingat masyarakat belum sepenuhnya pulih dari masalah pandemi Covid-19.

        Mulyanto menyebutkan kenaikan harga BBM dan LPG itu akan memperlemah daya beli masyarakat. Ujung-ujungnya memicu inflasi tinggi. Ini membahayakan ketahanan ekonomi nasional.

        "PKS tidak setuju dengan kenaikan harga BBM dan LPG di tengah naiknya harga barang-barang pokok masyarkat. Ini dapat meningkatkan inflasi. Sementara daya beli masyarakat belum pulih benar dari hantaman Covid-19.Tentu hal ini akan memberatkan mereka," ujar Mulyanto dalam keterangan resmi, dikutip Senin (11/7/22).

        Baca Juga: Masyarakat Beli Pertalite Harus Pakai Aplikasi, Mulyanto PKS Tegas Sampai Singgung Perpres, Simak!

        Mulyanto sadar betul dengan kondisi adanya tekanan atas APBN dan keuangan Pertamina karena kenaikan harga migas dunia.

        Hal itu akibat posisi Indonesia sebagai negara net importer migas.

        Namun, lanjut Mulyanto hal itu tidak bisa dijadikan alasan Pemerintah menaikan harga BBM dan LPG non subsidi secara sembarangan. Kalau pun harus dinaikan maka besarannya harus dihitung secara cermat dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

        "Dan untuk usaha mikro dan kecil, harus tetap terbuka aksesabilitasnya untuk mendapatkan BBM dan LPG subsidi. Ini harus dijamin pemerintah," tandas Mulyanto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: