Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waketum Partai Garuda: Dulu Diam Saja PT 20 Persen, Kini Bak Pahlawan Kesiangan Atasnamakan 'Rakyat'

        Waketum Partai Garuda: Dulu Diam Saja PT 20 Persen, Kini Bak Pahlawan Kesiangan Atasnamakan 'Rakyat' Kredit Foto: IST
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku heran dengan perubahan sikap kelompok tertentu yang dulu mendukung ambang batas presiden presidential threshold (PT) sebesar 20 persen, kini giliran tak sesuai kepentingannya berteriak-teriak mengatasnamakan rakyat.

        "Dulu, atas nama rakyat, mereka membuat, menyetujui dan mendukung Presidential Threshold. Sekarang, atas nama rakyat, mereka mendadak anti Presidential Threshold. Jadi sebenarnya keinginan rakyat itu yang mana? Atau ini keinginan pribadi dengan mengatasnamakan rakyat?," kata Teddy dalam keterangan persnya, Selasa (12/07/2022).

        Juru bicara Partai Garuda tersebut menilai kelompok yang kini kencang memprotes PT 20 persen bak jadi pahlawan kesiangan dengan menyalahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menuding aturan itu sebagai produk oligarki.

        "Presidential Threshold bukan barang haram, bukan dibuat oleh Mahkamah Konstitusi dan bukan dibuat oleh Jokowi, tapi dibuat oleh kelompok yang sekarang ini mendadak menjadi pahlawan kesiangan, mendadak menolak Presidential Threshold, menyalahkan MK, Jokowi dan Oligarki. Ini drama busuk yang sedang dipertontonkan," tambahnya.

        "Saat ini lagi trend, ketika MK menolak penghapusan Presidential Threshold, mereka menuduh bahwa ini keinginan kaum oligarki. Kalau begitu, karena mereka dulu yang menginginkan Presidential Threshold, karena mereka yang membuat dan menyetujui, artinya merekalah kaum oligarki. Jadi ibarat maling teriak maling," sindirnya.

        Sementara itu, bagi mereka yang menggugat PT 20 persen dan kemudian ditolak oleh MK karena argumentasi gugatannya lemah, malah kini menyeret masalah tersebut ke persoalan pribadi, bukan mengakui kelemahan logika dan argumentasi penggugat. 

        "Selain mereka yang mendadak seolah-olah pro rakyat, ada juga para pihak yang menyalahkan MK karena gugatan mereka ditolak. Mereka yang lemah argumentasi dan tidak cerdas, lalu MK yang disalahkan. Ibarat orang yang tidak pandai menari, lalu lantai yang disalahkan. Inilah yang terjadi saat ini," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: