Bentuk Tim Khusus untuk Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Sigit Tegas: Kami Ingin...
Misteri peristiwa baku tembak dua anggota kepolisian masih menyisakan banyak tanda tanya. Untuk mengungkap kasus ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit mengambil langkah khusus.
Sebelumnya kasus baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terungkap ke publik pada Senin (11/7/2022) setelah tiga hari kejadian. Tak ayal, hal ini pun segera menjadi sorotan masyarakat.
Baca Juga: Buntut Insiden Rumah Ferdy Sambo, DPR Bakal Panggil Jenderal Listyo Soal Tewasnya Brigadir J
Jenderal Listyo Sigit pun mengungkapkan pihaknya akan membentuk tim khusus yang sifatnya transparan untuk mengusut kasus ini dengan sejelas-jelasnya.
Listyo Sigit mengatakan telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Tim gabungan melibatkan unsur internal dan eksternal.
Baca Juga: Brigadir J Tewas, Irjen Ferdy Sambo Perlu Dinonaktifkan? Jenderal Listyo: Kita Tidak Boleh...
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, ada Asisten SDM, beberapa unsur kita libatkan," kata Kapolri Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2023).
Kapolri mengatakan tim eksternal yang sudah diminta untuk ikut melakukan penyelidikan terdiri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia berharap pelibatan pihak eksternal bisa membuat pengusutan kasus penembakan sesama anggota polisi ini menjadi lebih transparan.
"Sehingga di satu sisi tentunya kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif. kami ingin peristiwa yang ada bisa menjadi terang," ungkapnya.
Kapolri mengungkapkan rekomendasi tim gabungan ini akan menjadi masukan bagi Polri melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan. Polri juga tidak menutup diri bila ada laporan lain yang masuk dari luar tim yang dibentuk.
Baca Juga: Soal Insiden Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Omongan Jenderal Listyo Gak Main-main!
"Tapi tentu kita telaah secara objektif (informasi), dan secara transparan, memenuhi kaidah investigasi," ucap mantan Kabareskrim itu.
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa pihaknya tidak gegabah dalam bersikap menentukan nasib Irjen Ferdy Sambo menyusul kasus penembakan antara ajudannya Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. "Tentunya kami tidak boleh terburu-buru. Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," ucapnya.
Baca Juga: Brigpol Nopryansah Tewas Ditembak, Kapolri Listyo Diminta Turun Tangan: Peristiwa Langka...
Seperti diketahui, dua anggota Propam Mabes Polri terlibat baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00. Anggota polisi yang terlibat baku tembak yakni Brigadir J dan Bharada E.
Insiden ini disebut polisi dipicu upaya Brigadir Joshua yang berencana melakukan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Ferdy Sambo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas