Pemerintah Provinsi (Pemprpv) DKI Jakarta disebut mendapatkan dividen besar dari perusahaan bir PT Delta Djakarta, Tbk. Dividen itu masuk ke dalam APBD dan telah dimanfaatkan untuk berbagai kebijakan di DKI Jakarta, seperti pembangunan JIS dan Formula E.
Hal itu dijelaskan oleh pengamat kebijakan publik Sugiyanto. Karenanya, dia mengimbau Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi secara terbuka kinerja PT Delta Djakarta, Tbk.
"Ini (apresiasi) penting untuk mendorong kinerja perusahaan lainnya. Bila DKI menanam saham pada satu perusahaan, tetapi terus mendapat rugi usaha, saham itu sebaiknya dilepas saja," kata Sugiyanto kepada GenPI.co, Senin (11/9).
Sebelumnya, Anies ingin menjual saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, Tbk. "Namun, hingga mendekati akhir masa jabatannya, tetap belum terjual. Bila saham itu lepas, diperkirakan Pemprov DKI Jakarta akan memperolah dana segar senilai Rp1,2 triliun," ujarnya.
Selama kepemimpinan Anies, jelas Sugiyanto, PT Delta telah lima kali membagikan dividen dengan Pemprov DKI total mendapat Rp349,74 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak 2018 hingga 2022. Rinciannya, pada April 2018 PT Delta membagi dividen tahun buku 2017 senilai Rp54,65 miliar.
"Kemudian pembagian kedua pada Juli 2019, Pemprov DKI mendapat dividen Rp 100,47 miliar," ujar pria yang akrab disapa SGY ini.
Lalu, Agustus 2020 PT Delta juga membagi dividen sebesar Rp81,97 miliar. Pada Agustus 2021, PT Delta kembali membagi dividen Rp52,55 miliar.
"Yang terakhir pada Juli 2022, PT Delta membagi dividen untuk DKI Jakarta senilai Rp60,1 miliar. Jumlah total penerimaan atau akumulasi dividen dari saham DKI di perusahaan bir senilai Rp349,74 miliar," bebernya.
Baca Juga: Ogah Anies Cuma Jadi Cawapres, Relawan Bongkar Fakta Soal Prabowo: Jika Prabowo Menang, Maka...
Kinerja PT Delta ini, kata SGY, harus menjadi contoh BUMD Pemprov DKI Jakarta. Sebab, pembagian keuntungan usaha kepada Pemprov DKI Jakarta sangat besar mamfaatnya.
"Setoran dividen PT Delta dan dari perusahaan lainnya, termasuk BUMD, akan masuk dalam APBD pada tahun berkenaan sebagai penerimaan yang berasal dari aset yang dipisahkan," beber SGY.
Dari APBD inilah, dijelaskan SGY, Anies Baswedan bisa menjalankan program dan janji kampanye. Di antaranya, Program Rumah DP 0 Rupiah, Sumur Resapan, Pembangunan Tempat Sampah Modern ITF Sunter, Program penganti ganjil genap yakni Jalan Berbayar, Naturalisai Sungai, dan Pembangunan JIS, serta Formula E.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum